Medan, IDN Times – Kasus dugaan ibu membunuh bayinya di Jalan Mahkamah, Kota Medan memasuki babak baru. Sebelumnya ibu korban Rika Yunita, diperiksa di Rumah Sakit Jiwa, Kota Medan.
Rika sempat ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu. Dia diduga menenggelamkan bayi yang masih berusia 1 bulan ke dalam ember berisi air, Senin (2/10/2023).
