Natuna, IDN Times - Polres Natuna menangkap seorang perempuan berinisial F (35) yang berprofesi sebagai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di salah satu SMP di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetiyo mengatakan, pihaknya menangkap seorang guru yang bekerja pada salah satu SMP di Natuna karena diduga mencabuli siswinya yang masih di bawah umur.
“Pelaku F merupakan seorang oknum ASN yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Kabupaten Natuna. Pelaku melakukan kejahatan seksual terhadap anak perempuan yang masih di bawah umur,” kata Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetiyo, Jumat (10/5/2024).