Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Jefri Wijaya alias Asiong (39) warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Ada tujuh tersangka dari belasan pelaku yang ditangkap polisi. Salah satunya adalah oknum aparat.
Sebelumnya, Jefri ditemukan tewas di kawasan di jurang, samping Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Doulu, Berastagi, Kabupaten Karo pada 18 September 2020 lalu. Enam pelaku diboyong ke Polda Sumut. Sedangkan satu orang yang merupakan oknum aparat diserahkan ke instansinya.
"Dalam kasus ini pelakunya lebih dari 10 orang. Sekitar 13 sampai 14 orang," ujar kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar, Rabu (23/9/2020).