Fakta Terbaru IRT Pemilik Salon yang Simpan Puluhan Motor Diduga Hasil Begal

- Salon pemilik puluhan motor diduga hasil kejahatan terungkap, 23 sepeda motor diamankan di Polrestabes Medan, mayoritas tidak bersurat.
- IRT pemilik salon juga punya tempat penadahan barang elektronik di Sunggal, keluarga ini menjual barang elektronik hasil curian bongkar rumah.
- Sebagian motor diduga hasil kejahatan, ada yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya, pihak kepolisian akan menindaklanjuti semua kendaraan tersebut.
Medan, IDN Times - Polrestabes Medan merilis sejumlah kasus kejahatan yang viral di media sosial. Di antaranya ada 2 kasus pencurian dengan kekerasan, 1 kasus pencurian dengan pemberatan, 3 kasus curanmor, dan 1 kasus penadahan.
Salah satu yang menarik ialah kasus penadahan. Di mana dalam perkara ini, Ibu Rumah Tangga (IRT) pemilik salon beserta keluarganya ditangkap karena terbukti menyelundupkan sepeda motor diduga hasil kejahatan begal.
Polrestabes Medan mengungkap fakta terbaru dalam kasus yang menyeret nama sang pemilik salon. Salah satu di antaranya, ternyata keluarga ini juga menyimpan banyak sekali barang elektronik gadaian di Sunggal.
"Penadah ini yang diungkap oleh Satreskrim di wilayah Tuntungan. Ada 23 sepeda motor di rumah itu dan penadahnya ada 3 orang. Semuanya kebetulan berinisial S. Mereka diamankan beserta beberapa barang bukti yang ada. Terhadap mereka kemudian Satreskrim melakukan penyidikan lebih lanjut. Saya bilang ke Satreskrim laporan polisinya tak boleh kumulatif. Satu persatu dia harus mempertanggungjawabkan setiap perbuatan. Sehingga akan menjadi panjang dari proses pemidanaannya dan jadi efek jera," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Setyawan.
1. Salon yang simpan puluhan motor diduga hasil kejahatan terungkap, bermula dari laporan kehilangan warga

Pantauan IDN Times, 23 unit sepeda motor itu kini telah diamankan di Polrestabes Medan. Motor-motor tersebut terdiri dari berbagai merk dan mayoritas tidak bersurat.
"Terkait modus 480 (penadahan) di Simalingkar, pertama kali terungkap awalnya dari kasus tipu gelap. Di mana pelakunya rekan dari sesama di pencucian," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Polrestabes Medan melakukan penyelidikan soal penggelapan tersebut. Dan ternyata kasus itu muaranya ada di satu usaha salon yang di dalamnya ternyata menyimpan banyak sekali sepeda motor.
"Awalnya si pelaku meminjam sepeda motor, setelah beberapa lama tak kembali, ternyata ditemukan di tempat gadai milik IRT di Simalingkar, Tuntungan," lanjutnya.
2. IRT pemilik salon juga punya tempat penadahan barang elektronik di Sunggal

Bayu membeberkan fakta terbaru dari IRT yang menjadi tersangka ini. Ternyata selain menyulap usaha salon sebagai gudang penyimpanan sepeda motor, ternyata ia juga memiliki tempat yang serupa. Bedanya tempat tersebut menyimpan perkakas elektronik.
"Kita tindak lanjuti tak hanya di situ saja. Ternyata keluarga ini bukan cuma menadah sepeda motor saja, tapi peralatan elektronik juga," ungkap Bayu.
Tempat itu dikatakan Bayu tidak berada di Sunggal. Di sana, keluarga ini menjual barang elektronik hasil curian bongkar rumah.
"Jadi itu konsepnya gadai tapi gak dikembalikan. Gadai tapi dijual. Karena modusnya setelah digadai, beberapa saat lalu dijual ke market place," tutur Bayu.
3. Sebagian motor diduga hasil kejahatan, ada yang sudah dikembalikan

Kasatreskrim Polrestabes Medan itu menuturkan bahwa 23 sepeda motor memang diduga hasil begal dan pencurian. Pihaknya akan menindaklanjuti semua kendaraan itu.
"Diduga setelah kita cek, sebagian tidak muncul di register Korlantas. Sehingga memang diduga sebagian hasil tindak pidana. Masih kita tindak lanjuti untuk naik ke atas," kata Bayu.
Ia menerangkan sebagian sepeda motor telah dikembalikan ke pada pemiliknya.
"Apabila ada korban lain akan kita kembalikan. Ini beberapa kita kembalikan, ada korbannya, di sini kita kembalikan. Jadi kita menunggu. Silakan nanti masyarakat yang merasa kehilangan ke sini. nanti Kanit Resmob yang menangani," pungkasnya.