Jakarta, IDN Times - Sejumlah warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jakarta, pada Senin (20/12/2021).
Mereka menyampaikan keluhan kepada Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) terkait eksekusi PT Kalista Alam yang hingga kini belum dijalankan meski telah dijatuhkan putusan bersalah oleh pengadilan negeri.
"Kami kemari mohon kepada bapak untuk cepat melaksanakan eksekusi tersebut sesuai keputusan yang ada," kata M Jafar, warga Blang Luah, Kecamatan Darul Makmur.