Dua IRT Tertangkap Tangan Saat Akan Lakukan Money Politic di Batam

Batam, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Pemilu Damai NADI (Nuryanto-Hardi Selamat Hood) menangkap dua wanita Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga terlibat dalam praktik politik uang di kawasan Marcelia, Kota Batam.
Komandan Satgas Pemilu Damai NADI, Ahmad Zuhri mengatakan, kedua IRT ditangkap tangan sesaat setelah menerima uang tersebut di kawasan perumahan Marcelia. Diduga uang tersebut akan membagikan sejumlah uang kepada warga Sei Panas.
"Kedua pelaku mengaku sebagai koordinator lapangan yang bertugas membagikan uang kepada warga. Kami menemukan 56 daftar nama warga dan uang tunai dalam jumlah jutaan rupiah," kata Ahmad Zuhri di Bawaslu Batam, Selasa (26/11/2024).
Zuhri menjelaskan, berdasarkan pengakuan awal kedua wanita, uang tersebut digunakan untuk membeli dukungan bagi pasangan calon Wali Kota Batam nomor urut 02, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.
"Kami langsung menyerahkan kedua terduga pelaku ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Ahmad Zuhri
Pantauan di lokasi, kedua IRT tersebut enggan menjawab pertanyaan awak media ketika digiring tim Satgas Pemilu Damai NADI di Bawaslu Batam. Sementara itu, terdapat uang tunai jutaan rupiah dan data 56 warga Sei Panas Batam yang ditargetkan akan menerima uang tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bawaslu Batam terkait dua IRT yang tertangkap tangan diduga akan lakukan money politik tersebut.