Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Disdik Provinsi Sumut Beri Surat Edaran Berisi Pembelajaran Daring

Screenshot (16).png
Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumut yang berisi pembelajran daring (Dok. Surat Edaran Provinsi Sumut)
Intinya sih...
  • Disdik Provinsi Sumut mengeluarkan Surat Edaran terkait Pembelajaran Daring.
  • Surat edaran berisi himbauan terkait potensi hujan lebat dan banjir di wilayah Sumatera Utara.
  • Kepala Satuan Pendidikan dihimbau untuk menerapkan pembelajaran daring, waspada potensi bahaya banjir, dan mematikan listrik saat terjadi banjir.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memberikan Surat Edaran (SE) perihal Pemberitahuan Pembelajaran Daring yang ditujukan kepada Kepala Sekolah SMA, SMK, SLB Negeri/Swasta se-Cabang Dinas Pendidikan Wilayah | Provinsi Sumatera Utara.

Dalam surat tersebut yang menandatangani Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, David Eltom Nainggolan, pada Kamis (27/11/2025).

Surat edaran ini berisi sehubungan dengan himbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tentang Peringatan Dini Potensi Hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang di Wilayah Sumatera Utara pada tanggal 26 November hingga 28 November 2025 terutama lingkungan Satuan Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I.

Ada 4 hal yang disampaikan dalam Surat Edaran tersebut, yakni :

1. Jika kondisi ketinggian air di Satuan Pendidikan Cabang dinas Pendidikan Wilayah I tidak memungkinkan untuk melaksanakan proses belajar mengajar, maka Satuan Pendidikan dapat menerapkan mode pembelajaran daring dari rumah hingga banjir surut.

2. Dihimbau kepada Kepala Satuan Pendidikan agar mengurangi aktivitas peserta didik diluar ruang kelas/rumah masing-masing peserta didik.

3. Mewaspadai potensi bahaya banjir yang lebih besar serta melakukan pengamanan aset dan dokumen-dokumen penting ke tempat yang lebih aman.

4. Mengimbau untuk Kepala Satuan Pendidikan untuk mematikan listrik maupun hal lain yang dapat menimbulkan bahaya ketika terjadi banjir.

Dinas Pendidikan Provinsi Sumut menghimbau Kepala Satuan Pendidikan untuk mematikan listrik maupun hal lain yang dapat menimbulkan bahaya ketika terjadi banjir.

Share
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Banjir, 17 Kereta Api Srilelawangsa Medan-Binjai-Kualabingai Dibatalkan

27 Nov 2025, 22:30 WIBNews