Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumut terus melakukan pengembangan terkait kasus korupsi proyek renovasi Sirkuit Tartan Atletik Pusat Pendidikan Latihan Pelajar (PPLP) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Pembangunan, Kecamatan Medan Sunggal.
Hasil pengembangan dari penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Sumut pada 18 Juli 2019, Direktur PT Rian Makmur Jaya (PT RMJ), Junaedi ditetapkan Penyidik Tipidkor Polda Sumut sebagai tersangka dan resmi ditahan, pada Senin (19/8) malam.
"Junaedi ditahan usai menjalani pemeriksaan secara intensif, kemarin," kata Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan Selasa (20/8) pagi.