Medan, IDN Times – Sepasang oknum pejabat di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara ditangkap personel Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dari informasi yang beredar, keduanya ditangkap di Kota Medan, Minggu (10/10/2021).
Keduanya ditangkap karena diduga berselingkuh. Oknum pejabat Tanjungbalai yang ditangkap berinisial HRM. Sedangkan perempuannya berinisial DP diduga adalah ASN/PNS menjabat camat di Provinsi Aceh.