Medan, IDN Times - Kematian RA (32), istri anggota Polri di salah satu tempat hiburan malam di Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin, 8 Maret 2021 lalu tengah diselidiki. Ada dugaan ia meninggal karena over dosis.
Melansir ANTARA, penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Diteskrimum, Ditresnarkoba dan Propam Polda Sumut.
"Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kematian istri anggota Polri diduga 'over dosis'," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Selasa (16/3/2021).