Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gideon Aritonang

Pematangsiantar, IDN Times -  Tim Tipikor Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sebanyak tiga orang terduga pelaku diamankan.

OTT terkait pengutipan liar (Pungli) atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15 persen. Pemungutan 15 persen tersebut dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019.

"Dari OTT tersebut, tim berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp186 juta. Selain barang bukti uang kita juga mengamankan 16 orang yang masih berstatus saksi," kata Tatan.

Total sebanyak 19 pegawai BPKD Siantar yang diboyong ke Mapolda Sumut.

Berikut kronologi lengkap OTT ini.

1. 16.30 WIB penggeledahan dimulai

IDN Times/Gideon Aritonang

Personel Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar yang berada di Jalan Merdeka Nomor 8, Pematangsiantar, Kamis (11/7) sekira pukul 16.30 WIB. 

Sejumlah pria yang mengenakan rompi bertuliskan TIPIKOR terlihat berada di dalam kantor yang tepat di samping Balai Kota Pematangsiantar itu.

Beberapa pegawai ASN Pemko Siantar tampak berjaga di pintu masuk kantor yang dipimpin Adiaksa Purba tersebut. Tak seorang pun yang diperbolehkan masuk terlebih kepada wartawan yang ingin meliput.

Pintu masuk yang terbuat dari kaca itu ditutup rapat dan dipalang menggunakan kayu sepanjang 1 meter.

2. 18.50 Polisi fokus melakukan penggeledahan di ruangan pendapatan II yang menaungi retribusi

Editorial Team

Tonton lebih seru di