Pematangsiantar, IDN Times - Tim Tipikor Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7).
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sebanyak tiga orang terduga pelaku diamankan.
OTT terkait pengutipan liar (Pungli) atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15 persen. Pemungutan 15 persen tersebut dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019.
"Dari OTT tersebut, tim berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp186 juta. Selain barang bukti uang kita juga mengamankan 16 orang yang masih berstatus saksi," kata Tatan.
Total sebanyak 19 pegawai BPKD Siantar yang diboyong ke Mapolda Sumut.
Berikut kronologi lengkap OTT ini.