Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Demo UU TNI di Medan, Demonstran Perempuan Jadi Korban Kekerasan

massa aksi bentrok di depan gedung DPRD Sumut (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Unjuk rasa menolak Undang-undang TNI berlangsung ricuh di depan Gedung DPRD Sumatra Utara, Kamis (27/3/2025). Polisi diduga melakukan kekerasan kepada massa aksi dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara.

Dilaporkan sementara, ada belasan massa aksi yang menjadi korban. Aksi kekerasan itu terjadi saat massa mendesak anggota DPRD Sumatra Utara ke luar dari kantornya.

"Polisi tiba-tiba menarik salah seorang massa dari barusan. Di situ massa yang lain mencoba menyelamatkan. Hingga akhirnya terjadi kericuhan," kata Staf Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut Ady Yoga Kemit.

KontraS mengecam tindakan kekerasan polisi terhadap massa. Apa yang dilakukan kepolisian diduga telah melanggar prosedur penanganan massa.

"Tentu kita mengecam dan menyayangkan tindak kekerasan ini. Polisi tangkap harusnya memberikan pengamanan malah menjadi pemicu kericuhan. Padahal saat kejadian, massa tidak melakukan provokasi apalagi tindakan perlawanan," kata Ady.

Pantauan IDN Times, sejumlah korban mengalami luka cukup parah. Seorang massa laki-laki mendapati luka di bagian dekat tulang rusuk dan punggungnya. Diduga, luka itu disebabkan pemukulan oleh polisi.

Lusty, seorang massa perempuan juga mengecam tindakan itu. Data sementara AKBAR Sumut, ada dua perempuan yang menjadi korban kekerasan. Seorang massa perempuan diduga ditendang di bagian perut. Lainnya diduga mendapat pukulan.

"Kita hanya ingin masuk ke dalam rumah rakyat. Tetapi tidak disambut positif. Tidak ada satu pun anggota DPRD Sumut yang turun. Bahkan kami malah mendapat aksi kekerasan," katanya.

Sampai saat ini, massa masih bertahan di depan gedung DPRD Sumut. Mereka menolak keras revisi UU TNI ini. Salah satu alasannya, Undang-undang TNI akan membungkam supremasi sipil dan berpotensi pada tindak kekerasan terhadap sipil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us