Debat Pilkada Medan, Hidayatullah: Jual Beli Jabatan Sumber Pungli

Medan, IDN Times – Tiga pasangan calon Wali Kota Medan kembali beradu gagasan dalam debat publik kedua di Grand Marcure Hotel Medan, Sabtu (16/11/2024). Pada segmen 2 yang mengangka tema, pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah Kota Medan, calon wali kota nomor urut 3 Hidayatullah ditanyai soal bagaimana strategi mengatasi pungutan liar di lingkungan Pemko Medan.
Kata Hidayatullah, jual beli jabatan menjadi salah satu penyebab terjadinya pungutan liar. Maka, nantinya dia tidak akan melakukan praktik jual beli jabatan.
Bagi Hidayatullah, pelaksanaan meriit system yang benar bisa menekan pungli. “Siapapun yang jadi pejabat adalah orang-orang yang memenuhi kualifikasi. Untuk itu right man on right place. Maka mereka akan bekerja dengan sungguh - sungguh. Jika mereka salah akan dihukum oleh pimpinannya,” kata Hidayatullah.
Debat kedua Pilkada Medan mengangkat tema soal meningkatkan pelayanan masyarakat dan menyelesaikan persoalan di Kota Medan. Adapun panelis debat antara lain Prof DR Marihot Manulang (Guru Besar Universitas UPMI), Assoc Prof.Dr. Zainuddin, SH. MH (Wakil Dekan FH UMSU), Maslatif Dwi purnomo.M.Hum Ph.D (Dosen UIN Sumut), DR Sri Asih Marbun (Dosen Universitas Prima), dan Hendra Kurnia Pulungan S.Sos M.I.Kom (Dosen Unimed).