Medan, IDN Times- Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik sudah diberlakukan di Medan. Peluncuran digelar Polda Sumut, di daerah Balai Kota Medan, Jalan Bukit Barisan, Sabtu (26/3/2022).
Waka Polda Sumut, Brigjen Dadang Hartanto mengatakan, E-TLE akan meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat. Artinya setiap pelanggaran akan terdeteksi dari kamera-kamera yang dipasang.
"Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, dengan demikian bisa menekan angka kecelakaan, termasuk kesopanan di jalan," kata Dadang.