Medan, IDN Times – Kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin memasuki babak baru. Sang bupati ditetapkan menjadi tersangka setelah kasus itu terungkap lama.
Kapolda Sumatra Utara Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah mereka menggelar perkara kerangkeng tersebut.
“Menetapkan saudara TRP selaku orang atau pihak yang memiliki tempat dan bertanggung jawab terhadap tempat tersebut, ditetapkan sebagai tersangka,”ujar Panca, Selasa (5/4/2022).