Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Buntut KLB di Deli Serdang, Demokrat Pecat 2 Ketua DPC Sumut

default-image.png
Default Image IDN

Medan, IDN Times - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, 5 Maret 2021 berbuntut pada dipecatnya dua kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Sumut. Mereka adalah Ketua DPC Demokrat Padangsidimpuan dan Humbang Hasundutan.

Plt Ketua DPD Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain mengatakan, kedua kader yang dipecat adalah Ketua DPC Demokrat Kota Padangsidimpuan Khoiruddin Nasution dan Ketua DPC Partai Demokrat Humbahas Bangun Silaban.

"Surat keputusan pemecatan Ketua DPC Paratai Demokrat Humbahas dan Ketua DPC Partai Demokrat Padangsidimpuan sudah diterbitkan," kata Herri Zulkarnain, Senin (8/3 2021) malam.

1. Demokrat tunjuk Parlinsyah Harahap sebagai Plt Ketua Demokrat Sidimpuan

default-image.png
Default Image IDN

Dilansir ANTARA, Parlinsyah ditunjuk berdasarkan SK DPP Partai Demokrat Nomor: 55/SK/DPP.PD/DPC/III/2021.

Parlinsyah Harahap membenarkan jika dirinya ditunjuk sebagai Plt Ketua Demokrat Padangsidimpuan, menyusul dicopotnya Khoiruddin Nasution karena mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang.

“Saya sebagai kader partai ditugasi untuk jadi Plt. Saya sudah menerima surat Plt-nya dari DPP (Partai Demokrat),” ujar Parlinsyah.

2. Parlinsyah sebelum juga jabat pengurus di DPP Demokrat

default-image.png
Default Image IDN

Parlinsyah sebelumnya menjabat Kepala Biro Investasi di Departemen VI Perindustrian, Perdagangan, dan Investasi DPP Partai Demokrat.

"Amanah ini akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya demi kebesaran Partai. Dengan soliditas yang baik, dan tantangan dalam tugas dan tanggungjawab dapat teratasi bersama dengan sejumlah kader," katanya.

Sementara untuk Plt Ketua DPC Humbahas masih belum diputuskan. 

3. KLB Demokrat di Sumut disebut ilegal

default-image.png
Default Image IDN

Sebelumnya KLB Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. KLB ini disebut ilegal oleh kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mereka sudah datang ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (8/3/2021) membawa sejumlah bukti dari kontainer untuk tidak mengesahkan hasil KLB tersebut.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan jajarannya untuk menyampaikan keberatan, agar (Kemenkumham) menolak dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat melalui KLB 5 Maret di Deli Serdang Sumut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonsititusional dan abal-abal," ujar AHY di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us