Jakarta, IDN Times - Tak disangka, waktu dua tahun sudah dilalui Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Besok, Kamis (24/1), ia akan menghirup udara bebas.
Penyebabnya, gara-gara ia dinyatakan telah menodai agama Islam saat menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu.
Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, Ahok akan dibebaskan pada Kamis esok dari rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ahok bebas murni dan tidak menggunakan fasilitas pembebasan bersyarat.
"Nanti kan dia bebas murni, karena dia tidak mau (mengambil) PB (pembebasan bersyarat), ya udah kita keluarin dia di tanggal 24 Januari. Nanti, prosedur administratifnya diselesaikan di (Lapas) Cipinang, sedang pembebasannya di Mako (Brimob Kelapa Dua)," kata Yasonna ketika ditemui di kantor Kemenkum HAM pada Selasa malam (22/1) kemarin.
Lalu, jam berapa Ahok akan dibebaskan? Apa pesan Ahok kepada para pendukungnya sebelum ia dibebaskan?