Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bentrok di Rempang, Warga: Anak Saya Dipukuli dan Diancam Dibunuh

Bentrok di Rempang, Warga: Anak Saya Dipukuli dan Diancam Dibunuh
Orang tua korban yang mendapati tindakan pengeroyokan hingga ancaman pembunuhan (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Insiden bentrok di Rempang antara warga dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) di kawasan Kampung Sei Buluh, Kecamatan Galang, Batam, Kepulauan Riau, meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Termasuk anak di bawah umur.

Bentrok pada Rabu (18/12/2024) dini hari ini tidak hanya merusak posko hingga kendaraan warga, tetapi juga disertai penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap seorang anak berusia 16 tahun di Kampung Sei Buluh, Pulau Rempang. 

Korban berinisial F (16) yang masih duduk di kelas 3 SMP dianiaya dengan pukulan di wajah dan diancam menggunakan sebilah pisau. Sementara sang ayah, Edi Jumardi, turut menjadi korban pemukulan saat mencoba melindungi anaknya.

"Anak saya dipukuli di bagian badan dan wajah, bahkan lehernya ditempel pisau. Saya langsung keluar dan jadikan badan saya tameng," kata Edi saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (18/12/2024) siang.

1. Penyerangan di posko solidaritas warga

Posko simpang Dapur 6, Sembulang, Pulau Rempang mengalami kerusakan serius (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Posko simpang Dapur 6, Sembulang, Pulau Rempang mengalami kerusakan serius (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Kericuhan terjadi di posko Dapur 6, Kampung Sei Buluh, sekitar Pukul 01.50 WIB, pasca kericuhan yang terjadi di Kampung Tua Sembulang Hulu, Pulau Rempang. 

Para pelaku yang datang menggunakan lori membawa berbagai senjata seperti balok kayu, parang, dan pisau. Posko yang digunakan warga untuk berkumpul tampak hancur akibat serangan tersebut.

Edi menceritakan awal kejadian bermula saat dirinya dan anaknya tengah tidur di rumahnya yang berlokasi sangat dekat dengan posko solidaritas.

"Kami dengar keributan dari luar, seperti bangunan runtuh. Anak saya keluar untuk melihat, tapi dia langsung ditarik dan dipukuli. Anak saya diancam dibunuh juga dengan pisau yang mereka bawa," ungkap Edi.

2. Trauma anak dan luka fisik korban

Edy saat mempwragakan bagaimana anaknya diancam akan dibunuh (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Edy saat mempwragakan bagaimana anaknya diancam akan dibunuh (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Akibat dari kejadian itu, anak Edi mengalami lebam di wajah dan trauma mendalam akibat kejadian ini. Sementara itu, Edi sendiri mengalami luka di punggung dan muka setelah dipukul dengan punggung parang dan benda tumpul oleh salah satu pelaku. Meski berusaha melindungi anaknya, Edi tidak mampu menghentikan tindakan brutal para pelaku.

Korban lainnya dari dua kampung yang diserang, Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, juga mengalami luka serius.

Delapan orang dilaporkan terluka, termasuk empat warga yang mengalami luka sobek di kepala, satu patah tangan, satu terkena anak panah, dan dua lainnya mengalami luka ringan hingga berat.

3. Kondisi terkini dan tuntutan warga

Orang tua korban yang mendapati tindakan pengeroyokan hingga ancaman pembunuhan (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Orang tua korban yang mendapati tindakan pengeroyokan hingga ancaman pembunuhan (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Pantauan di lokasi kejadian menunjukkan situasi sudah mulai mereda pada Rabu siang. Namun, kerusakan parah tampak di tiga posko warga. Warga berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rasa aman di wilayah tersebut.

Edi, mewakili warga di Kelurahan Sembulang meminta perhatian serius dari pemerintah untuk melindungi masyarakat yang tinggal di Pulau Rempang.

"Kami hanya ingin hidup damai, tapi tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami berharap ada keadilan," tutupnya.

Sebelumnya pihak PT MEG mengatakan kronologi versi berbeda. Menurut mereka karyawannya menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang bersenjata tajam hingga tidak sadarkan diri. Berawal dari patroli rutin yang mereka lakukan, seorang anggota tertangkap dan mengalami pengeroyokan. 

Karyawan tersebut dievakuasi oleh rekan-rekannya melalui upaya penyelamatan paksa pada pukul 12 malam. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban langsung dilarikan ke RS Bunda Halimah. 

Rio Sibarani, tim hukum PT MEG memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum atas kejadian ini. "Tindakan menyekap dan menganiaya seseorang jelas melawan hukum dan masuk ke ranah pidana. Kami akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," kata Rio.

Rio juga menegaskan, korban R yang merupakan anggota tim keamanan PT MEG, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit Kota Batam.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ada melakukan pengerusakan posko solidaritas masyarakat dan penggunaan senjata tajam saat melakukan aksi penjemputan rekan PT MEG.

"Tidak ada korban lain dari pihak kami dalam kejadian ini. Yang membawa senjata tajam itu adalah masyarakat, bukan kami, apalagi bawa panah, itu bukan kami," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Putra Gema Pamungkas
Doni Hermawan
Putra Gema Pamungkas
EditorPutra Gema Pamungkas
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

8 Lagu Pernikahan Batak yang Jadi Favorit Sepanjang Masa

05 Apr 2026, 07:00 WIBNews