Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times – Seorang pelaku begal di Kota Medan ditangkap polisi. Begal berinisial FR itu melakukan penyerangan kepada warga di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, 26 September 2022 lalu.

Dia mengejar korban hingga ke rumahnya. Saat itu, pelaku menggunakan kelewang untuk mengancam korban.

1. Pelaku adalah residivis kasus begal

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku FR adalah residivis. Dia kerap melakukan kejahatan serupa bersama komplotannya.

“Modus kejahatan, komplotan ini berkeliling di seputaran kota Medan dengan mencari pengendara sepeda motor yang seorang diri," ujar Hadi dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022)

2. Polisi memburu komplotan FR

Ilustrasi curanmor bersenpi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hadi belum merinci kronologi penangkapan pelaku. FR saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Polisi tengah memburu anggota komplotannya yang lain.

Hadi belum merinci kronologi penangkapannya, kini pelaku menjalani proses pemeriksaan di Polda Sumut. Polisi juga tengah memburu komplotan pelaku.

Saat penangkapan, FR disebut melakukan perlawanan. Polisi terpaksa menembak kedua kakinya.

3. Korban dikejar pakai kelewang sampai rumah

tahupedia.com

Kasus yang menjerat FR bermula saat korban dikejar oleh begal, Senin (26/9/2022) subuh. Saat itu, pekerja usaha kuliner ayam goreng milik Ayung tiba-tiba saja masuk ke dalam rumah terburu-buru. Ayung terkaget, karena saat itu pekerjanya dikejar begal.

Begal membawa kelewang itu juga masuk ke dalam rumah. Begal itu lalu mengancam Ayung dan karyawannya menggunakan kelewang.

“Ketika anggota mau datang kerja, jadi saya buka pintu. Begitu dia masuk (anggota), dia pun (begal itu) masuk langsung todongkan senjata,”ujar Ayung kepada wartawan, Kamis (29/9/2022) lalu.

Editorial Team