Binjai, IDN Times - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Kota mengamankan seorang polisi gadungan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan telepon genggam milik dua pelajar di Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (25/11).
Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting, Selasa (26/11) petang, mengatakan, tersangka APH ditangkap di Jalan Umar Said, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, tidak jauh dari Mapolsek Binjai Kota.
Dari pria berinisial APH (Andri Putra Handoko) itu, polisi mengamankan barang bukti enam telepon genggam diduga hasil kejahatan, korek api berbentuk pistol, dompet berisi KTP dan SIM, serta sepeda motor Honda Vario hitam BK 2586 AIB.