Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram @basukibtp

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari penjara hari ini, Kamis (24/1).

Ia sudah menjalani masa tahanan selama 20 bulan di Rutan Mako Brimob karena tuduhan penodaan agama.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut senang mengetahui Basuki Tjahaja Purnama bebas dari tahanan.

“Saya ucapkan selamat,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di