Kasus Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari, Megawati Jadi Tersangka

- Megawati Zebua ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara
- Megawati disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, namun tidak ditahan karena dianggap kooperatif
- Insiden dimulai dari cekcok soal koper berlabel bagasi tercatat dan video viral munculkan dugaan cekikan, meski Megawati membantah tuduhan tersebut
Medan, IDN Times – Masih ingat kasus cekcok dan dugaan penganiayaan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua terhadap pramugari Wings Air April 2025 lalu? Ternyata, kasus itu sudah memasuki babak baru.
Polda Sumatera Utara, menetapkan Megawati sebagai tersangka. Meski berstatus tersangka, Megawati tidak ditahan.
1. Resmi jadi tersangka, Megawati disangkakan Pasal 351 KUHP

Polda Sumut memastikan bahwa status hukum Megawati telah naik dari terlapor menjadi tersangka pada 23 Oktober 2025 lalu. Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, juga mengonfirmasi penetapan tersangka itu.
Dari hasil penyidikan, Megawati disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 1 subsider 352 KUHP tentang penganiayaan. Meski begitu, Siti menegaskan bahwa Megawati tidak ditahan karena dianggap kooperatif sepanjang pemeriksaan. Berkas perkaranya juga sudah dilimpahkan ke jaksa tahap I.
"Enggak ditahan, kasusnya sudah tahap 1 (diserahkan ke jaksa)," katanya, Kamis (20/11/2025).
2. Awal mula cekcok di kabin: soal koper berlabel bagasi tercatat

Insiden ini bermula saat Megawati duduk di kursi 19F dan membawa koper ke kabin, padahal koper tersebut sudah dilabeli sebagai bagasi tercatat. Sesuai prosedur, pramugari meminta koper itu ditaruh kembali ke bagasi kargo pesawat.
Namun Megawati diduga menolak instruksi tersebut. Dari keterangan resmi Wings Air, awak kabin telah berupaya memberikan penjelasan persuasif, tetapi penumpang tetap tidak kooperatif.
"Pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif," ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Wings Air.
Situasi memanas hingga kemudian Megawati diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap pramugari.
3. Video viral munculkan dugaan cekikan, Megawati membantah

Video yang merekam cekcok antara Megawati dan pramugari berseragam merah tersebut sempat viral di media sosial. Dalam rekaman itu, Megawati terdengar mengatakan, "Kau datang terlambat. Awas lah, aku udah mau duduk. Udah lah, selesai. Kau yang memperpanjang."
Ia juga tampak mendorong pramugari dan melakukan gerakan yang menyerupai cekikan. Kejadian ini membuat pihak Wings Air melaporkannya ke polisi. Namun Megawati membantah tuduhan pencekikan tersebut.
"Video viral yang mengatakan saya mencekik itu tidak ada sama sekali. Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser supaya penumpang yang lain bisa masuk," katanya saat diwawancarai di DPRD Sumut beberapa waktu lalu.


















