Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

76 Ruas Jalan di Medan Ini Akan Terapkan E-Parking

Kota Medan
76 Ruas Jalan di Medan Ini Akan Terapkan E-Parking
Dishub lakukan tandatangan kerjasama dengan pemenang lelang E-parking (Dok. Istimewa)
Share Article

Medan, IDN Times - Usai membuka dan proses lelang selesai, pada Jumat (11/2/2022), Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak ketiga dalam rangka pengelolaan pengutipan pendapatan parkir melalui sistem e-Parking di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Jalan Pinang Baris Medan. Diharapkan, pihak ketiga yang telah terpilih dapat menjalankan  tugas dengan baik  sehingga  berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

Penandatanganan dilakukan langsung Kadishub Kota Medan Iswar Lubis bersama 15 direktur perusahaan  yang memenangkan lelang pengelolaan parkir.  Perusahaan pemenang lelang selanjutnya akan  melakukan pengutipan retribusi parkir  melalui sistem e-Parking di 65 titik di sejumlah ruas jalan di Kota Medan yang dibagi dalam 15 paket. Adapun kerja sama yang dilakukan dengan perusahaan pemenang lelang melalui sistem bagi hasil.

  1. 1. Ada 15 nama perusahaan pemenang lelang

    Dishub lakukan tandatangan kerjasama dengan pemenang lelang E-parking (Dok. Istimewa)
    Dishub lakukan tandatangan kerjasama dengan pemenang lelang E-parking (Dok. Istimewa)

    Berikut nama 15 perusahaan pemenang lelang. Seperti diketahui, sejak 18 Oktober lalu, Dishub telah menerapkan e-Parking di 22 titik. Melihat pendapatan parkir melalui e-Parking meningkat drastis hingga 150 persen (Rp.200 juta).

    Dishub kembali menambah 43 titik sehingga jumlah titik penerapan E-Parkir menjadi 65 titik. Terhitung mulai 11 sampai dengan 18 Januari, Dishub telah membuka lelang terbuka bagi perusahaan yang ingin ikut melakukan pengutipan retribusi parkir melalui sistem e-Parking di 65 titik tersebut.

  2. 2. Dishub lakukan tandatangan kontrak kerjasama

    Dishub lakukan tandatangan kerjasama dengan pemenang lelang E-parking (Dok. Istimewa)
    Dishub lakukan tandatangan kerjasama dengan pemenang lelang E-parking (Dok. Istimewa)

    Dengan penandatangan kerjasama tersebut, Kadishub Kota Medan Iswar Lubis mengatakan,  para perusahaan telah berhak mengelola 65 titik di sejumlah ruas jalan Kota Medan. Iswar pun berharap, pengelolaan parkir dapat dilakukan dengan baik sehingga masyarakat benar-benar merasa terlayani dengan hadirnya e-Parking tersebut.

    "Setelah proses lelang selesai dilakukan, hari ini kita melakukan tanda tangan kontrak kerja. Terhitung hari ini, para pihak ketiga telah berhak untuk melakukan tugasnya dalam pengelolaan pengutipan retribusi parkir melalui sistem e-Parking di 65 titik tersebut,” kata Iswar.

    Diungkapkan Iswar, penambahan 65 titik dari sebelumnya 22 titik pada 18 ruas jalan (8 kawasan) guna penerapan e-Parking bertujuan untuk mendorong pemanfaatan digitalisasi di Kota Medan. Di samping itu, imbuhnya, guna mencegah kebocoran sekaligus meningkatkan PAD Kota Medan.

    "Sebagai kota besar, kita ingin Kota Medan berkembang dan menjadi smart city. Maka, perlu dilakukan perubahan sistem, salah satunya dalam pembayaran retribusi parkir yang selama ini tunai diganti menjadi non-tunai. Langkah ini dilakukan  sebagai wujud nyata kita semua untuk mewujudkan visi misi Bapak Wali Kota,” terangnya.

    Iswar berharap media dapat ikut serta melakukan sosialisasi dan edukasi sehingga masyarakat dapat memahami apa, di mana dan bagaimana sebenarnya penerapan e-Parking dilakukan tersebut. “Semoga upaya kita ini bisa menjadikan Kota Medan semakin baik,” harapnya.

  3. 3. Sebanyak 76 ruas jalan akan diterapkan e-parking

    Dishub lakukan tandatangan kerjasama dengan pemenang lelang E-parking (Dok. Istimewa)
    Dishub lakukan tandatangan kerjasama dengan pemenang lelang E-parking (Dok. Istimewa)

    Adapun ruas jalan yang akan diterapkan e-Parking yakni:

    1.  Jalan Merak Jingga mulai dari Simpang Jalan Puteri Hijau sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.
    2. Jalan Merak Jingga Dalam
    3. Jalan Puteri Hijau mulai dari simpang Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Merak Jingga
    4. Jalan Puteri Hijau II
    5. Jalan HM. Yamin mulai dari simpang Jalan Balaikota sampai simpang Jalan Stasiun Kereta Api
    6. Jalan Prof. HM. Yamin mulai dari simpang Jalan Sutomo sampai simpang Jalan Timor
    7. Jalan Timor mulai dari simpang Jalan Prof. HM. Yamin sampai simpang Jalan Veteran
    8. Jalan Veteran mulai dari simpang Jalan Irian Barat sampai simpang Jalan Timor (Bangka)
    9. Jalan Veteran mulai dari simpang Jalan Timor sampai simpang Jalan Sutomo
    10. Jalan Sutomo mulai dari simpang Jalan Veteran sampai simpang Jalan Prof. HM. Yamin
    11. Jalan Pandu mulai dari simpang Jalan Sutomo sampai simpang Jalan Martapura
    12.Jalan Pandu mulai dari simpang Jalan Martapura sampai simpang Jalan Martapura
    13.Jalan Sutomo mulai dari. simpang Jalan Rahmadsyah, Jalan Pandu sampai Jalan Kapuas
    14.Jalan Rahmadsyah mulai dari. simpang Jalan Amuntai sampai simpang Jalan Sutomo.
    15.Jalan Samarinda mulai dari. simpang Jalan Sutomo sampai simpang Jalan simpang Amuntai
    16.Jalan Sambas mulai dari. simpang Jalan Amuntai sampai simpang Jalan Banjarmasin
    17.Jalan Amuntai mulai dari. simpang Jalan Rahmadsyah sampai simpang Jalan Sawah Lunto
    18.Jalan Perniagaan mulai dari simpang Jalan Palang Merah sampai simpang Jalan Ahmad Yani III
    19.Jalan Perniagaan mulai dari simpang Jalan Ahmad Yani III sampai simpang Jalan Pulo Penang
    20.Jalan Guang Zhu (Jalan Ahmad Yani V) mulai dari Jalan Perniagaan sampai Jalan Ahmad Yani
    21.Jalan Guang Zhu (Jalan Ahmad Yani V) mulai dari Jalan Stasiun Kereta Api sampai Jalan Perniagaan
    22.Jalan Ahmad Yani III (Jalan Perdagangan) mulai dari simpang Jalan Ahmad Yani sampai simpang Jalan Stasiun KA
    23.Jalan Kumango mulai dari. simpang Jalan Pulau Pinang sampai simpang Jalan Guang Zhu
    24.Jalan Perniagaan Baru mulai dari. simpang Jalan Perniagaan sampai simpang Jalan Stasiun Kereta Api
    25.Jalan Pembelian mulai dari. simpang Jalan Stasiun Kereta Api sampai simpang Jalan Perniagaan
    26.Jalan Ahmad Yani II mulai dari. simpang Jalan Perniagaan sampai simpang Jalan Ahmad Yani
    27.Jalan Bukit Barisan mulai dari Sudut Kantor Pos sampai Sisi Kanan Pintu BCA
    28.Jalan Bukit Barisan mulai dari Kantor BCA sampai simpang Jalan Stasiun Kereta Api
    29.Jalan Stasiun Kereta Api mulai dari simpang Jalan Bukit Barisan sampai Titi Gantung
    30.Jalan Stasiun Kereta Api mulai dari simpang Jalan Ahmad Yani III sampai simpang Jalan Palang Merah
    31.Jalan Pulau Penang mulai dari simpang Jalan Stasiun Kereta Api sampai simpang Jalan Ahmad Yani VII
    32.Jalan Palang Merah mulai dari simpang Jalan Ahmad Yani sampai simpang Jalan Perniagaan
    33.Jalan Palang Merah mulai dari simpang Jalan Perniagaan sampai simpang Jalan Stasiun Kereta Api
    34.Jalan Orion mulai dari simpang Jalan Nibung Raya sampai simpang Jalan Dazam Raya
    35.Jalan Rotan Proyek mulai dari simpang Jalan Nibung Utama sampai simpang Jalan Rotan
    36.Jalan Rotan mulai dari simpang Jl Gelugur sampai simpang Jalan Rotan Proyek
    37.Jalan Kota Baru III mulai dari simpang Jalan Merbau Baru sampai simpang Jalan Razak Baru
    38.Jalan Nibung Utama mulai dari simpang Jalan Nibung Raya sampai simpang Jalan Merbau Baru
    39.Jalan Razak Baru mulai dari simpang Jalan Gatot Subroto sampai simpang Jalan Rotan
    40.Jalan Majapahit mulai dari simpang Jalan Gajah Mada sampai simpang Jalan S. Parman
    41.Jalan Gatot Subroto mulai dari simpang Jalan Glugur sampai simpang Jalan Nibung Raya
    42.Jalan Gatot Subroto mulai dari simpang Jalan Nibung Raya sampai Titi Jembatan Turunan
    43.Jalan Gatot Subroto mulai dari simpang Jalan Glugur sampai Jembatan
    44.Jalan Iskandar Muda mulai dari simpang Jalan Orion sampai simpang Jalan Gajah Mada
    45.Jalan S.Parman mulai dari simpang Jalan Glugur sampai simpang Jalan Gatot Subroto (Tugu)
    46.Jalan S.Parman mulai dari simpang Jalan Glugur sampai Pintu Sekolah Persit
    47.Jalan S.Parman mulai dari simpang Jalan Gajah Mada sampai Pintu Sekolah Persit
    48.Jalan Pabrik Tenun mulai dari simpang Jalan Sekip sampai simpang Jalan Ayahanda
    49.Jalan Karya mulai dari simpang Jalan Amir Hamzah sampai SPBU
    50.Jalan Karya mulai dari SPBU sampai Jembatan Batas Kota
    51.Jalan Sekip mulai dari simpang Jalan Gatot Subroto sampai Rel KA
    52.Jalan Guru Patimpus mulai dari simpang Jalan Laboratorium sampai Jalan Laboratorium 3
    53.Jalan Porsea mulai dari simpang Jalan Bandung sampai simpang JalanBogor
    54.Jalan Bandung mulai dari simpang Jalan Semarang sampai simpang Jalan Surabaya
    55.Jalan Zainul Arifin mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai simpang JalanT. Umar
    56.Jalan Zainul Arifin mulai dari simpang Jalan T. Umar /d simpang Jalan S. Parman
    57.Jalan Setia Budi mulai dari simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Sei Bilah
    58.Jalan Setia Budi mulai dari simpang Jalan Sei Bilah sampai simpang JalanDr. Mansyur
    59.Jalan Irian Barat mulai dari simpang Jalan MT. Haryono sampai Jalan Veteran.
    60.Jalan Jawa mulai dari simpang Jalan HM. Yamin sampai simpang Jalan Veteran)
    61.Jalan Pemuda mulai dari simpang Jalan Mangkubumi sampai simpang Jalan Palang Merah (Sisi Barat)
    62.Jalan Pemuda mulai dari simpang Jalan Pandu sampai simpang Jalan Palang Merah (Sisi Timur)
    63.Jalan Pemuda Baru III
    64. Jalan Pemuda Baru II
    65. Jalan Pemuda Baru I
    66. Jalan Cirebon simpang Jalan MT. Haryono sampai simpang Jalan Pandu
    67. Jalan Palangkaraya mulai simpang Jalan MT. Haryono sampai simpang Jalan Kotanopan I
    68. Jalan Palangkaraya mulai simpang Kotanopan I sampai simpang Jalan Pandu
    69. Jalan Palangkaraya Baru mulai dari simpang Jalan Palangkaraya sampai simpang Jalan Cirebon
    70. Jalan Bandung mulai dari simpang Jalan Palangkaraya sampai simpang Jalan Cirebon
    71. Jalan Jember mulai dari simpang Jalan Palangkaraya sampai simpang Jalan Cirebon
    72. Jalan Bogor mulai dari simpang Jalan Palangkaraya sampai simpang Jalan Cirebon
    73. Jalan Kotanopan I
    74. Jalan Kotanopan II
    75. Jalan Pakantan mulai dari simpang Jalan Pandu sampai simpang Jalan Kotanopan II
    76. Jalan Barus mulai dari simpang Jalan Jember sampai simpang Jalan Bogor.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More