Cabai dari Jawa tiba di Pasar Lau Cih, Sabtu (19/10/2025). (Dok: Diskominfo Sumut)
Agar tepat sasaran, distribusi dilakukan melalui sejumlah pasar besar dan pasar tradisional utama, seperti Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, serta pasar di wilayah Deliserdang.
Intervensi pasar ini menjadi tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk menstabilkan harga bahan pangan penyumbang inflasi.
Selain mengendalikan harga, program ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di daerah dan memastikan ketersediaan pasokan menjelang akhir tahun.
“Kami telah ke beberapa daerah untuk mencari stok cabai merah. Setelah mendapatkan pasokan, kami diamanatkan menjualnya sesuai HET, yakni Rp55.000 per kilogram,” ujar Direktur PT Dhirga Surya, Ari Wibowo.