Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
-
Cabai dari Jawa tiba di Pasar Lau Cih, Sabtu (19/10/2025). (Dok: Diskominfo Sumut)

Intinya sih...

  • Pemerintah mendatangkan 50 ton cabai merah dari Jawa untuk menekan inflasi di Sumut.

  • Distribusi difokuskan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang melalui pasar-pasar strategis.

  • Intervensi pasar melibatkan BUMD dan pengawasan ketat dari Satgas Pangan Polda Sumut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Harga cabai merah yang sempat memicu lonjakan inflasi di Sumatra Utara. Pemerintah melakukan intervensi harga dengan mendatangkan 50 ton cabai merah dari Jawa

Cabai merah tersebut dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp55.000 per kilogram, jauh di bawah harga pasar yang sebelumnya melambung.

1. Pengiriman dilakukan bertahap, 11 ton cabai sudah tiba di Medan

Cabai dari Jawa tiba di Pasar Lau Cih, Sabtu (19/10/2025). (Dok: Diskominfo Sumut)

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, mengatakan pengiriman dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebanyak 11 ton cabai merah telah tiba di Medan pada Sabtu malam (18/10/2025), dan segera disusul tahap kedua 22 ton serta tahap ketiga 17 ton.

“Diharapkan setelah kita intervensi, harga cabai akan terkendali,” ujar Poppy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/10/2025).

Distribusi cabai merah ini difokuskan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, dua wilayah dengan tingkat inflasi tertinggi di Sumut.

2. Distribusi difokuskan di pasar-pasar strategis

Cabai dari Jawa tiba di Pasar Lau Cih, Sabtu (19/10/2025). (Dok: Diskominfo Sumut)

Agar tepat sasaran, distribusi dilakukan melalui sejumlah pasar besar dan pasar tradisional utama, seperti Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, serta pasar di wilayah Deliserdang.

Intervensi pasar ini menjadi tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk menstabilkan harga bahan pangan penyumbang inflasi.

Selain mengendalikan harga, program ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di daerah dan memastikan ketersediaan pasokan menjelang akhir tahun.

“Kami telah ke beberapa daerah untuk mencari stok cabai merah. Setelah mendapatkan pasokan, kami diamanatkan menjualnya sesuai HET, yakni Rp55.000 per kilogram,” ujar Direktur PT Dhirga Surya, Ari Wibowo.

3. Kolaborasi BUMD dan pengawasan ketat dari Satgas Pangan

Cabai dari Jawa tiba di Pasar Lau Cih, Sabtu (19/10/2025). (Dok: Diskominfo Sumut)

Intervensi pasar ini melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumut, antara lain PT Dhirga Surya, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), serta PT Pembangunan Prasarana Sumut. Mereka bertanggung jawab dalam pengadaan, distribusi, hingga penjualan cabai merah sesuai ketentuan HET.

Untuk memastikan proses berjalan lancar dan tidak terjadi penimbunan atau permainan harga, Satgas Pangan Polda Sumut turut melakukan pengawasan dan pengawalan distribusi.

Editorial Team