Medan, IDN Times – Peredaran sabu – sabu yang masuk melalui Sumatra Utara seakan tidak ada habisnya. Meski sudah sering kali ditindak, para pelaku tidak juga jera.
Tim Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut dan Polairud teranyar menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu melalui kapal di Perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan, Kamis (20/10/2022) lalu. Tiga pelaku bersama 30 kg sabu serta delapan ribu butir ekstasi ditangkap.
Tiga pelaku itu masing – masing AS alias Rambo (49), warga Jalan Jumpul, Desa Sungai Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Kemudian TM alias Toto (47) warga Jalan Sei Gebang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan MP alias Imul (37) ABK warga Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
