Batubara, IDN Times- Polres Batubara meringkus tiga tersangka yang merekrut puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Mereka akan disalurkan ke Malaysia melalui media sosial.
Hal itu diungkap Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes. Ketiga pelaku adalah warga Asahan dan Batubara.
"Ketiga pelaku B (39) warga Air Joman, Kabupaten Asahan. Y (45) dan S (42), yang merupakan penduduk Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Jose DC Fernandes dilansir ANTARA, Rabu (16/3/2022).
