Budi Gunawan: Malaysia-Singapura Komplain Kabut Asap dari Indonesia

IDN Times, Pekanbaru - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau, menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. Atas hal itu, 3 menteri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto bersama Gubernur Riau Abdul Wahid dan jajarannya melakukan rapat koordinasi (Rakor) pengendalian Karhutla Provinsi Riau.
Tampak juga dalam rapat itu Kajati Riau Akmal Abbas, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto.
Adapun ketiga menteri itu yakni, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Pol Budi Gunawan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Dalam pantauan IDN Times, Jenderal (Purn) Pol Budi Gunawan mengikuti Rakor tersebut secara virtual zoom meeting. Sedangkan Menteri Hanif, Raja Juli dan Letnan Jenderal TNI Suharyanto berada di Kota Pekanbaru. Rakor itu digelar di Balai Serindit, kediaman dinas Gubernur Riau Abdul Wahid.
1. Malaysia dan Singapura komplain kabut asap kiriman dari Indonesia

Dalam Rakor itu, Menko Polkam Jenderal (Purn) Polisi Budi Gunawan menyampaikan peringatan tegas terkait kondisi darurat Karhutla yang terjadi di Riau. Pasalnya, ada komplain dari negara tetangga terkait kabut asap.
"Presiden bapak Prabowo Subianto menyampaikan, penanganan kebakaran hutan dan lahan saat ini harus menjadi perhatian kita yang sangat serius, khususnya di Provinsi Riau yang situasinya telah meningkat mencapai status tanggap darurat," kata Menko Polkam.
Purnawirawan polisi bintang 4 itu menerangkan, selain Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kalimatan Barat (Kalbar), juga tengah mengalami darurat Karhutla.
"Kebakaran hutan dan lahan juga mulai dirasakan oleh negara tetangga, Malaysia dan Singapura telah menyampaikan keprihatinan melalui jalur diplomatik, kabut asap mulai menyebar hingga melintasi batas negara dan masuk ke wilayah Malaysia bahkan mengancam Singapura dan Thailand," terangnya.
Atas hal itu, dia menyampaikan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang meminta seluruh personel dan peralatan yang sudah tergelar untuk segera dioperasionalkan di lapangan.
"Saya minta seluruh personel yang sudah dikerahkan segera bergerak. Ada sekitar 800 personel gabungan TNI-Polri yang telah siap," ucapnya.
"Ditambah 3 hingga 5 unit (helikopter) water bombing tambahan, serta satu hingga dua pesawat dengan teknologi modifikasi cuaca. Semua harus segera diaktifkan di lapangan," sambungnya.
Di bagian selatan wilayah di Malaysia, diketahui saat ini tercatat memiliki kualitas udara buruk, yakni dengan indeks pencemaran udara di atas 150.
2. Menko Polkam minta kementerian LHK mengerahkan tim ke lokasi terdampak

Dalam kesempatan itu, Jenderal (Purn) Pol Budi Gunawan meminta kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, untuk segera mengerahkan tim ke lokasi terdampak.
"Kami minta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup segera turun ke lapangan. Lakukan assessment dampak lingkungan serta susun recovery plan yang terkoordinasi dengan Satgas di lapangan," tutur Budi.
Selain itu, dia juga meminta untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap potensi-potensi Karhutla di setiap kabupaten/ kota yang terdampak. Terutama yang berada dalam radius 5 kilometer dari titik api.
3. Lakukan peninjauan ulang izin konsesi dan menghentikan izin baru

Masih dalam Rakor itu, Jenderal (Purn) Pol Budi Gunawan mengatakan, pemerintah saat ini sedang melakukan peninjauan ulang terhadap izin konsensi. Selain itu, pemerintah juga menghentikan sementara izin baru, khususnya di lahan gambut.
“Kita moratorium (penundaan) sementara izin baru di lahan gambut, minimal sampai situasi darurat ini berakhir," kata Menko Polkam.
Selain itu, penegakan hukum juga menjadi sorotan. Pemerintah meminta Polri, Kejaksaan dan pemerintah daerah untuk menjalankan langkah hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu. Baik kepada pelaku individu maupun korporasi.
"Langkah hukum harus konsisten. Bila perlu, umumkan secara terbuka siapa saja tersangkanya, barang bukti apa saja yang diamankan. Kita harus tegas. Proses hukum harus dipercepat melalui koordinasi langsung dengan kejaksaan," terang Jenderal (Purn) Pol Budi Gunawan.
Untuk sanksi administratif, dilanjutkan Jenderal (Purn) Pol Budi Gunawan, Menteri Kehutanan diminta untuk tidak ragu mencabut atau menghentikan izin perusahaan yang terbukti bersalah, serta menjatuhkan denda maksimal sesuai regulasi yang berlaku.
"Lakukan blacklist terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran. Semua pemegang konsesi harus di data secara lengkap untuk kepentingan penegakan hukum dan pengawasan jangka panjang," pungkasnya.