Cemaran aspal dari MT AASHI yang karam di Nias Utara sudah menyebar hingga perairan Nias Barat dan Nias Selatan. (Istimewa)
Saat ini, Pemkab Nias Utara masih menunggu kalkulasi pemerintah pusat terkait dampak yang ditimbulkan. Khususnya untuk kompensasi terhadap nelayan yang terdampak.
“Kerugian nelayan ini dalam arti kehilangan mata pencahariannya. Yang seyogyanya dia melaut, ikan sekarang tidak ada. Tidak tertutupi biaya operasi. Malah tidak melakukan aktifitas penangkapan ikan,” ungkapnya.
Pencemaran semakin meluas. Dari titik kandas, aspal sudah meluas ditemukan di Pulau Sarangbaung, dekat perbatasan Aceh yang ada di sisi utara Nias. Kemudian, pencemaran juga sudah sampai di Nias Selatan.
Ketua Kelompok Konservasi Laut Indah Lestari Yanuarman Gulo mengkritik pola penanganan cemaran aspal dari MT AASHI. Kata dia cemaran aspal sudah membuat kerusakan ekologi yang serius.
Dia menilai, pola penanganan yang dilakukan masih sangat lamban. Bahkan terkesan hanya formalitas saja. Tidak ada pola yang terukur dalam penanganan pencemaran. Terbukti, saat mereka melakukan penyelaman bersama dinas setempat di kawasan Lahewa. Mereka masih menemukan aspal di dalam laut. Dalam radius 100 meter, ada 67 Kg aspal yang mereka angkat.
“Itu hanya bagian yaang bisa kami ambil saja. Masih banyak itu di dasar laut. Itu puluhan kilometer dari jarak kapal kandas,” katanya.
Ukuran gumpalan aspal mulai dari sebesar jari manusia hingga sebesar meja. “Jadi banyak yang sudah menimpa terumbu karang. Sehingga, saya yakin benar, pembersihan yang dilakukan mereka hanya di pesisir. Hanya di pasir. Kalau pun yang di laut, hanya yang tinggi sedengkul,”ujar Yanuarman, Senin (20/3/2023).
Lokasi kandasnya kapal, masuk ke dalam zona konservasi penyu dan pesisir. Di dekat sana, ada 200 ribu lebih mangrove yang ditanam oleh Koalisi Bahari Konservasi Laut Indah Lestari. Yanuarman dan lembaga lainnya terlibat langsung dalam penanaman bakau itu.
Yanuarman khawatir, meluasnya pencemaran akan berakibat fatal bagi konservasi pesisir.“Aspal ini sangat berbahaya. Bisa membunuh ekosistem pesisir. Misalnya mlangrove. Ketika i0tu melekat di daun, bisa berbahaya. Begitu juga pada penyu,” katanya.
Yanuarman mendesak agar pemerintah mengambil langkah konkret dalam penanganan pencemaran. Dia juga mendesak agar perusahaan diberikan sanksi tegas.
“Kita sangat setuju, ini masuk di pengadilan. Tapi di luar itu, perusahaan harus melakukan rehabilitasi secepat mungkin. Jangan sampai menunggu hasil pengadilan. Masyarakat lapar tidak bisa menunggu. Jangan (pembersihan) hanya formalitas,” imbuhnya.
Kapal sepanjang 101,9 meter dan lebar 16 meter itu mulanya sudah berlayar dari Uni Emirat Arab (UEA) sejak 19 Januari 2023 lalu. Rencananya, kapal akan bersandar ke Padang dan Sibolga untuk membongkar muatan aspal. Kapal itu mengalami pecah lambung bagian kanan dan kandas.