Serdang Begadai, IDN Times – Kepolisian Resor Serdangbedagai, Sumatra Utara menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal melalui jalur laut. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi.
Ada 22 orang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini. Seorang diduga agen berinisial E, juga ditangkap. Korban dan tersangka teridentifikasi berasal dari Nusa Tenggara Timur.
" 22 orang calon tenaga kerja asal NTT, berikut tersangka E, serta barang bukti mobil diamankan," sebut Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).