Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WNI dan PMI yang dipulangkan dari Malaysia. (dok. KRI Tawau)

Serdang Begadai, IDN Times – Kepolisian Resor Serdangbedagai, Sumatra Utara menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal melalui jalur laut. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

Ada 22 orang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini. Seorang diduga agen berinisial E, juga ditangkap. Korban dan tersangka teridentifikasi berasal dari Nusa Tenggara Timur.

" 22 orang calon tenaga kerja asal NTT, berikut tersangka E, serta barang bukti mobil diamankan," sebut Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).

1. Warga curiga dengan aktifitas orang asing di kawasan Desa Pon

Pemulangan TKI rentan dari Malaysia. (dok. Kemlu RI)

Kata Jhon, kasus ini bermula dari kecurigaan masyarakat dengan aktifitas beberapa orang yang asing di sebuah rumah, di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Mereka kemudian melapor ke polisi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap tersangka E. Polisi bergerak menghentikan dua mobil saat melintas di jalan di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Senin malam, 18 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

2. Para korban hendak diselundupkan dari Tanjungbalai

Editorial Team

Tonton lebih seru di