Medan, IDN Times- Tersangka dugaan korupsi pencairan kredit surat perintah kerja (SPK) di Bank Sumatra Utara cabang Stabat tahun 2016, Fakhrizal, ditahan penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) ke Rutan Tanjunggusta Medan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Yos A Tarigan mengatakan bahwa sebelumnya, penyidik juga telah menahan tersangka Suherdi (HS) yang merupakan Direktur PT PKA.
"Tersangka Fakhrizal ditahan 20 hari ke depan," kata Yos, Kamis (2/2/2023).