Pekanbaru, IDN Times - Cut Salsa, selebgram di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat, Kamis (19/12/2024). Wanita cantik yang memiliki nama asli Salsa Bila Alwani itu, menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Meskipun sudah dilimpahkan ke JPU, wanita berumur 21 itu tidak dilakukan tindakan penahanan badan.
Untuk diketahui, kejadian kekerasan tersebut terjadi pada tahun lalu, tepatnya hari Rabu (13/12/2023) sore di sebuah restoran donat yang berada didalam pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. Dimana, Cut Salsa saat itu diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial AHM, yang mengakibatkan luka memar dan goresan pada wajah, tangan dan kakinya.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, ibu korban berinisial WM melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.
Setelah melalui proses yang panjang selama setahun, berkas perkara dinyatakan lengkap dan kasus ini kini resmi ditangani ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
