Polisi Dalami Isu dari Wali Kota Batam Soal Demo Rempang Ditunggangi

Anggota DPRD Kepri minta Rudi diperiksa

Batam, IDN Times - Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus mendalami tudingan yang dilayangkan Wali Kota ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) di aksi unjuk rasa solidaritas Rempang, 11 September 2023 lalu.

Polresta Barelang hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait pernyataan Muhammad Rudi soal dalang kerusuhan demo masyarakat Rempang itu.

"Apa yang disampaikan wali kota kemarin itu masih didalami penyidik terkait dugaan keterlibatan oknum Pemprov Kepri," kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/11/2023).

Atas masih berlangsungnya pendalaman penyelidikan terkait aksi unjuk rasa solidaritas Rempang yang ricuh itu, Nugroho menegaskan akan menyampaikan hasil pendalaman video itu kepada masyarakat.

"Nanti silahkan tunggu episode berikutnya," bebernya.

Sebelumnya dalam video yang viral, Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam kegiatan Pelatihan Digital IKM dan UKM di Harmoni One, Batam Center, Senin (30/10/2023) menyampaikan bahwa ada keterlibatan pegawai Pemprov Kepri di dalam aksi unjuk rasa bela Rempang yang berakhir ricuh.

"Nanti setelah mereka keluar saya akan buka semua. Agar masyarakat tahu bahwa ini kerjaan Pemerintah Provinsi Kepri. Saya tidak sebut orangnya, orangnya ada di sana. Rupanya Allah maha kuasa. Allah membalikkan cerita ini setelah 3 bulan saja," kata Rudi di dalam video tersebut.

Meski pernyataan itu viral, Muhammad Rudi berulang kali bungkam ketika dicoba untuk di konfirmasi terkait pernyataan tersebut oleh awak media.

1. Anggota DPRD Kepri nilai Muhammad Rudi harus diperiksa polisi

Polisi Dalami Isu dari Wali Kota Batam Soal Demo Rempang DitunggangiKepala BP Batam, Muhammad Rudi (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Di lokasi yang berbeda, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Taba Iskandar menilai bahwa pernyataan Rudi dalam kegiatan itu dianggap berpotensi melanggar KUHP terutama pasal perlindungan pelaku.

"Beliau berarti sudah mengetahui, yang dia sampaikan ada pelaku. Barang siapa melindungi tindak pidana itu melanggar, mengingat kasus ini telah berjalan di Pengadilan," kata Taba, Selasa (7/11/2023).

Selaku tokoh publik, Rudi diminta agar tidak asal mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kekeliruan di masyarakat. Hal ini juga dinilai dapat menyakiti hati dari keluarga para peserta unjuk rasa bela Rempang, yang saat ini tengah berproses hukum.

Selain itu, Taba turut menyoroti pernyataan Rudi terkait peserta aksi unjuk rasa, yang disebut berasal dari Kabupaten/Kota lain di Kepulauan Riau. Taba menilai, para peserta aksi tergerak dikarenakan melihat ketidakadilan yang dirasakan oleh warga Pulau Rempang.

"Rudi tidak lihat aksi juga terjadi di Provinsi lain. Mereka tergerak melihat ketidakadilan sesama saudara Melayu. Selain itu seharusnya pihak kepolisian memanggil Rudi untuk dimintai keterangan karena dia mengetahui orang yang diduga menjadi otak di balik aksi yang berakhir ricuh itu," tutupnya.

2. Penyampaian Muhammad Rudi di acara terbuka dinilai sebagai bentuk pembelaan diri

Polisi Dalami Isu dari Wali Kota Batam Soal Demo Rempang DitunggangiAnggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Di lokasi yang berbeda, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging menilai bahwa apa yang disampaikan Muhammad Rudi di depan publik merupakan sebuah pembelaan diri dari reaksi penolakan investasi Rempang Eco City di Pulau Rempang, Galang, Kepri.

"Apa yang disampaikan Rudi itu terkesan semacam upaya apologi atau pembelaan diri yang menurut kami itu harusnya dimulai sejak awal ketika pemerintah menggaungkan program yang mendapatkan reaksi penolakan masyarakat sampai pada puncaknya pada tanggal 7 September 2023 lalu. Dimana kita ketahui bersama pemerintah melalui aparatnya turun ke Pulau Rempang dan melakukan semacam tindakan yang menimbulkan keadaan yang mana masyarakat merasa diperlakukan tidak adil dan mengalami kekerasan. Saya kira ini entry point-nya," kata Uba, Selasa (7/11/2023).

Menurut Uba, di dalam hal ini sangat wajar dan logis jika masyarakat melakukan penolakan, dan bahkan melakukan perlawanan karena menyangkut hak hidup mereka atas tanah yang mereka perjuangkan.

"Perlu dipahami tanah perlu dilihat dari aspek sosial budaya, ini awal bagaimana terjadinya apa yang disebut konflik oleh banyak pihak. Seharusnya, Pak Rudi masuk dulu dari sini, baru terjadi peristiwa 11 September. Apa yang disampaikan Pak Rudi terkait kericuhan 11 September itu adalah domainnya aparat kepolisian, bukan domain Kepala BP Batam atau Wali Kota Batam," ungkapnya.

Uba menilai, secara tidak langsung Muhammad Rudi menyalahkan gagalnya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang tersebut karena adanya mobilisasi massa yang berujung ricuh pada 11 September 2023 lalu.

"Padahal, kita sama-sama tau bahwa ini disebabkan arogansi pemerintah dalam hal ini BP Batam yang mengerahkan aparat untuk melakukan intimidasi ke masyarakat Rempang pada 7 September 2023 lalu. Kami berharap apa yang terjadi di Rempang harusnya menjadi pembelajaran bersama agar pemerintah agar menghormati masyarakat baik dari segi sosial budaya maupun sejarahnya," tutupnya.

3. YLBHI : Kepala BP Batam dan pemerintah harus berhenti mencari kambing hitam

Polisi Dalami Isu dari Wali Kota Batam Soal Demo Rempang DitunggangiLogo Yayasan Lembaga Hukum Bantuan Indonesia (YLBHI) (dok. ylbhi.or.id)

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang juga masuk di dalam Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang turut angkat bicara terkait pernyataan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada 1 November 2023, perwakilan YLBHI, Ahmad Fauzi mengaku tidak mengetahui informasi penyampaian Kepala BP Batam bahwa terdapat oknum Pemprov Kepri di balik aksi unjuk rasa solidaritas Rempang yang ricuh beberapa waktu lalu.

Meski begitu, ia menegaskan agar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi tidak melemparkan isu-isu miring yang akan merugikan masyarakat.

Menurutnya, aksi penolakan itu merupakan salah satu perjuangan masyarakat Pulau Rempang dan para pendukung, agar investasi Rempang Eco City yang akan merugikan masyarakat setempat tersebut tidak berjalan atau dibatalkan.

"Seperti yang disampaikan Bahlil kemarin bahwa ada pihak-pihak asing yang menunggangi, mana pihak pihak asingnya ? Asingnya siapa ya china itu lah yang mau berinvestasi di Pulau Rempang dan membuat situasi menjadi seperti ini. Jadi jangan mencari kambing hitam, jangan mengkambinghitamkan orang lain kalau misalnya ada warga yang menolak," tutupnya.

4. Sebelumnya Gubernur Kepri meminta Wali Kota Batam tidak membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan kericuhan

Polisi Dalami Isu dari Wali Kota Batam Soal Demo Rempang DitunggangiGubernur Kepri, Ansar Ahmad (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Sebelumnya Gubernur Kepri, Ansar Ahmad juga meminta Rudi tak membuat pernyataan yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Ansar mengaku sudah mendengar dugaan itu langsung dari Muhammad Rudi, namun hingga saat ini Muhammad Rudi tidak mau menyampaikan siapa oknum yang dimaksudkan tersebut.

"Saya kira Wali Kota (Muhammad Rudi) sudah beberapa kali juga berbicara dengan saya, tapi saya tanya siapa oknumnya dan beliau tidak berani sampaikan," kata Ansar saat ditemui di Gedung Graha Kepri, Batam, Rabu (1/11/2023).

Lanjut Ansar, dirinya meminta agar Kepala BP Batam berhenti menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas kebenarannya dan harus bertanggung jawab atas apa yang telah disampaikannya.

"Kalau informasi-informasi yang tidak pasti, tidak jelas, tidak usah disampaikan, beliau (Muhammad Rudi) bicara harus tanggung jawab, kalau betul ada oknum Pemprov Kepri ya sampaikan, tidak apa-apa supaya kita tau dan ditindak. Jadi jangan lempar bola panas," ujarnya.

Lanjut Ansar, BP Batam seharusnya menyelesaikan permasalahan Pulau Rempang secara baik dan tepat dengan tidak melemparkan isu-isu dan opini yang merugikan pihak lain.

"Jangan karena ketidakmampuan dalam mengatasi sesuatu, malah dilempar ke pihak lain, itu tidak bijak. Sekarang fokus saja BP Batam melanjutkan ini (Rempang Eco City) bagaimana agar selesai dengan baik, tidak usah buat opini yang membuat ricuh lagi," tegasnya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan agar Muhammad Rudi dapat menyelesaikan permasalahan di proyek Rempang Eco City secara dewasa. Ansar juga menegaskan bahwa Pemprov Kepri bersedia membantu pelaksanaan proyek ini jika diperlukan.

"Saya kira sudah dewasa sajalah kita memimpin lebih bagus, selesaikan ini karena investasi itu penting untuk kita, masyarakat juga harus ditangani dengan baik. Kewenangan ini sepenuhnya ada di BP Batam, kita kan sudah sampaikan dari awal bahwa kita mendukung, makanya kita sekarang jika diperlukan, jika dibutuhkan akan kita dorong dan bantu bersama," tutupnya.

Baca Juga: Praperadilan 30 Tersangka Demo Rempang Ditolak, Tangis Keluarga Pecah

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya