Sopir Jokdri Ungkap Detik-detik Perusakan Alat Bukti Pengaturan Skor

Sopir pribadi Joko Driyono ini diundang dalam Mata Najwa

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono menjadi tersangak terkait kasus perusakan barang bukti pengaturan skor di kantor PT. Liga Indonesia Baru (LIB).

Pengakuan tentang kasus ini pun keluar dari mulut sopir pribadi Joko Driyono, Muhammad Mardani.

Dalam acara Mata Najwa pada Rabu (20/2) malam, Najwa Shihab mengundang Muhammad Mardani atau yang akrab disapa Dani, untuk menjelaskan panjang-lebar bagaimana kronologi dirinya diminta oleh Joko Driyono untuk melakukan perusakan tersebut.

Datang ke acara dengan baju tahanan dan mengenakan penutup kepala, Dani dengan rinci menjabarkan kronologi perusakan tersebut.

"Malam Jumat itu, tanggal 31 (Januari), jam 20.23 WIB, Pak JD telepon saya. 'Dan, Masih bisa gak masuk lewat pintu belakang?' Saya bilang, 'Kalau baterainya masih bagus, bisa, lah'. 'Ya sudah kamu ke kantor, setelah sampai kantor telepon saya," ungkap Dani.

"Saya langsung jalan ke kantor, lalu saya coba masuk, ternyata bisa kan. 'Pak, pintunya bisa'. Kan bilangnya bapak, saya cobain kalau bisa masuk, saya langsung telepon. Lalu bapak bilang, 'Ya sudah, kamu amankan semua yang berbentuk kertas, kecuali majalah, buku, dan laptop."

"Saya masukkan ke dalam tas. Saya kan selalu bawa tas dari rumah isinya jas hujan. Terus ada tas lagi, pokoknya ada dua tas. Yang bentuk kertas, kecuali buku dan majalah, saya masukkan semua ke dalam tas," jelas Dani lagi.

Setelahnya, Dani menjabarkan bagaimana dia kemudian diminta mengamankan CCTV, juga tentang kronologis terlibatnya office boy yang akhirnya juga ditetapkan menjadi tersangka pengerusakan dokumen.

"Saya keluar setelah memasukkan dokumen ke tas, keluarnya melalui pintu masuk saya semula kan. Ketika sudah sampai di bundaran Epicentrum, bapak telepon lagi. 'Amankan CCTV juga'. Saya sudah koordinasi, nanti kamu telepon," ungkap Dani lebih lanjut.

Setelahnya, Dani dan dua office boy kemudian melakukan perusakan dokumen tersebut di tempat ketiga orang tersebut. 

"Dilakukan di tempat saya biasa sama ngumpul. Ya itu bentuknya dokumen, tapi gak tahu dokumen apa. Yang menyuruh menghancurkan ada satu teman, orang keuangan, staf keuangan Persija," jelas pria yang kabarnya sudah 9 tahun bekerja bersama Jokdri.

Dalam perusakan alat bukti ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan terakhir Abdul Gofur.

Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor, Jokdri Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kamis Ini

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya