840 TPS di Riau Berpotensi Banjir, KPU Siapkan Langkah Antisipasi

Ada beberapa TPS yang tidak bisa digeser jika terjadi banjir

Pekanbaru, IDN Times - Masa kampanye para calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif se Indonesia telah berakhir. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat menggelar pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Di Provinsi Riau sendiri, KPU telah menyatakan kesiapannya untuk menggelar Pemilu 2024. Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir menerangkan, pihaknya sudah sangat siap menyelenggarakan Pemilu di Bumi Lancang Kuning, di bantu seluruh stakeholder agar pelaksanaannya dapat berjalan kondusif dan aman sesuai yang diharapkan bersama.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengklaim seluruh logistik surat suara sudah didistribusikan ke seluruh wilayah di Provinsi Riau.

"Alhamdulillah kami sudah menuntaskan distribusi logistik surat suara ke seluruh daerah di Riau, dan sudah di segel semua," terang Ilham, Minggu (11/2/2024).

1. Ada beberapa TPS yang tidak bisa digeser jika terjadi banjir

840 TPS di Riau Berpotensi Banjir, KPU Siapkan Langkah AntisipasiInstagram

Ketua KPU Riau itu mengatakan, Provinsi Riau saat ini tengah dilanda musim banjir. Atas hal tersebut, KPU Riau sudah mengantisipasinya dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Hasil pendataan, pihaknya mencatat ada 840 tempat pemilihan suara (TPS) di 11 Kabupaten/ kota, yang berpotensi banjir dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sebanyak 185 TPS. 

"Dari total tersebut sebanyak 570 lokasi airnya sudah surut," tutur Ilham.

Sebanyak 217 TPS dari total 840 TPS yang berpotensi banjir itu, lanjut Ilham, masih bisa digeser lokasi pelaksanaannya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan TPS yang tidak bisa digeser jumlahnya sebanyak 53 lokasi.

"Apabila saat pelaksanaan terjadi banjir, untuk 53 TPS yang tidak bisa digeser itu, kami wacanakan dilakukan pemilihan di TPS terapung dengan cara jemput bola langsung ke rumah warga," lanjutnya.

"Sampai saat ini kami terus berkoordinasi dengan TNI-Polri dan Pemda untuk mengatasi hal tersebut," sambung Ilham.

2. Sebanyak 30 ribu penambahan pemilih dari luar Riau

840 TPS di Riau Berpotensi Banjir, KPU Siapkan Langkah AntisipasiKetua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir saat menjelaskan tentang hak pilih di TPS (IDN Times/ Fanny Rizano)

Pemilu 2024 di Provinsi Riau dijelaskan Ilham, terdapat sebanyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 12 Kabupaten/ kota, 172 Kecamatan dan 1.862 Kelurahan/ desa berjumlah 4.732.174 terdiri laki-laki dan perempuan.

"Sedangkan untuk total TPS di Riau berjumlah 19.366," jelas Ilham.

Lebih lanjut dijelaskannya, ditahun 2024 ini untuk di Provinsi Riau, ada 30 ribu penambahan pemilih berasal dari luar Provinsi Riau. Sedangkan, warga dari Provinsi Riau yang keluar diperkirakan mencapai 35 ribu orang.

"Penambahan 30 ribu orang dari luar Riau itu, terdiri dari tahanan Lapas atau dalam rangka karena bekerja atau karena bencana, serta karena dirawat," jelasnya lagi.

3. Honor KPPS sudah disalurkan

840 TPS di Riau Berpotensi Banjir, KPU Siapkan Langkah AntisipasiIlustrasi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Sementara itu, anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto menyampaikan, honor seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Provinsi Riau telah disalurkan. Ia mengakui, memang terjadi keterlambatan penyaluran intensif anggota KPPS. Namun hal tersebut menurutnya biasa terjadi.

"Memang ada keterlambatan pembayaran intensif, tapi itu biasa. Karena penyalurannya dilakukan secara tunai. Tidak mungkin kita paksakan mereka buat tabungan di Bank tertentu, hanya khusus untuk transaksi upahnya. Sedangkan waktu pekerjaannya yang singkat," tutur Nugroho.

4. Ingatkan Caleg maupun Timses untuk tidak berkampanye

840 TPS di Riau Berpotensi Banjir, KPU Siapkan Langkah AntisipasiAPK Caleg di Kota Pekanbaru belum diturunkan di masa minggu tenang Pemilu (IDN Times/ Fanny Rizano)

Nugroho kembali mengingatkan, bahwa masa kampanye di Provinsi Riau telah berakhir, bersamaan dengan keputusan KPU pusat yang berlaku se Indonesia. Karena itu, tidak diperbolehkan lagi tim sukses (Timses) ataupun Caleg melakukan kampanye secara lisan maupun melalui alat peraga kampanye (APK) mulai hari ini hingga pemilu nanti.

Nugroho mengatakan, larangan berkampanye juga berlaku di media-media yang ada Riau, terkait pemberitaan hingga pemasangan iklan.

"Iklan kampanye hari ini berakhir baik di ruang terbuka ataupun iklan kampanye di media-media di Riau, juga di media sosial," kata Nugroho.

KPU lanjut Nugroho, juga akan berkoordinasi dengan peserta kampanye, hingga TNI-Polri dan Satpol-PP untuk melakukan penertiban APK yang masih terpasang.

"Kami (KPU) di Riau akan berkoordinasi dengan peserta kampanye, TNI-Polri. Karena hari ini sudah masuk minggu tenang, sehingga seluruh APK sudah tidak ada lagi di masa tenang hingga pencoblosan," lanjutnya.

5. Bawaslu Riau terima 16 dugaan pelanggaran

840 TPS di Riau Berpotensi Banjir, KPU Siapkan Langkah AntisipasiKetua Bawaslu Riau Alnofrizal (IDN Times/ Fanny Rizano)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal mengatakan, pihaknya menerima 16 dugaan pelanggaran yang terjadi di Bumi Lancang Kuning. Rinciannya, sebanyak 10 kasus merupakan temuan anggota Bawaslu dilapangan dan enam lainnya merupakan laporan.

"Lima diantaranya sudah di proses. Tiga diantaranya tentang netralitas yakni Kades melakukan kampanye dan sampai hari ini masih berproses dilakukan penelusuran," ujar Alnofrizal.

Ditegaskannya, karena masa kampanye telah berakhir, sehingga dilarang bagi siapapun melakukan kampanye. Meskipun begitu, pihaknya menduga masih akan ada yang melakukan kampanye.

"Namun kita melihat dan menduga akan terjadi kampanye. Sehingga kami telah menyiapkan kegiatan patroli di lokasi rawan," tegasnya.

Selain melakukan patroli mobile, dilanjutkannya, Bawaslu Riau juga akan melakukan pengawasan terkait konten kampanye di media sosial.

"Bawaslu akan terus melakukan pengawasan, karena kerawanan masih adanya memuat pemberitaan yang menguntungkan peserta kampanye yang terkesan kampanye," lanjutnya.

Pihaknya mengimbau, dengan berakhirnya masa kampanye, diharapkan agar seluruh APK yang masih terpasang untuk diturunkan.

"Kami mengimbau agar APK yang masih terpasang diturunkan secara mandiri. Kalau tidak akan ditertibkan. Selain itu, media juga tidak boleh lagi menerbitkan kegiatan jajak pendapat dan hasil survei di masa tenang," imbaunya.

Dia juga mengajak peran serta masyarakat, untuk melaporkan adanya pelanggaran. Karena pihaknya mendirikan posko aduan di setiap kecamatan di Provinsi Riau.

"Mendekati masa pemilihan, mudah-mudahan pemilu berjalan baik di Riau," harapnya.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya