Kapal TKI Ilegal Tenggelam, 11 Orang Tewas Terapung di Selat Malaka

Dua di antaranya warga sumut

Medan, IDN Times - Kapal yang mengangkut 20 orang tenaga kerja ilegal dari Malaysia ke Pulau Rupat, Bengkalis, Provinsi Riau tenggelam, Rabu (12/12). Semua penumpang tewas.

Namun Nakhoda bernama Jamal dan Anak Buah Kapal bernama Hamid selamat.

Keduanya ditolong oleh kapal yang melintas ke arah malaka.

Usai dibawa ke daratan, Jamal dan Hamid menyerahkan diri ke kantor polisi.

1. Dari 11 korban tewas, dua di antaranya warga Sumut

Kapal TKI Ilegal Tenggelam, 11 Orang Tewas Terapung di Selat MalakaPutra gema pamungkas

Dari 11 mayat yang berhasil ditemukan di laut, baru beberapa yang berhasil teridentifikasi.

Yaitu Mimi Dewi (32) warga asal Sumatera Barat, Ujang Chaniago (48) warga asal Sumbar.

Lalu Marian Suhadi (24) warga asal Sumatera Utara dan Paisal Ardianto (24) juga asal Sumut.

Sedangkan enam mayat lainnya masih di RS Bhayangkara karena belum teridentifikasi.

Satu mayat yang pertama kali ditemukan pada 24 November dimakamkan oleh Dinas Sosial Kota Dumai.

Sebab, jenazah tersebut tidak memiliki identitas dan tidak ada keluarga yang membuat laporan kehilangan anggota keluarganya.

Baca Juga: [BREAKING] Empat Rumah Tertimbun Longsor, 8 Orang Belum Ditemukan

2. Nakhoda dan ABK resmi jadi tersangka

Kapal TKI Ilegal Tenggelam, 11 Orang Tewas Terapung di Selat MalakaANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, Nakhoda bernama Jamal dan ABK bernama Hamid, keduanya warga Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.

"Keduanya telah menyerahkan diri ke Polres Bengkalis. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," ujar Sunarto, Rabu (12/12).

Sunarto menjelaskan, Jamal dan Hamid merupakan awak kapal tradisional yang mengangkut para TKI Ilegal dari Malaysia ke Bengkalis serta sebaliknya.

Namun insiden nahas terjadi, kapal mereka tenggelam di tengah laut, Selat Malaka.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Bengkalis. Mereka membawa para TKI secara ilegal dari Malaysia tujuan Rupat Kabupaten Bengkalis mengakibatkan belasan korban meninggal dunia," kata Sunarto.

3. Tidak memberi tahu membawa TKI ilegal

Kapal TKI Ilegal Tenggelam, 11 Orang Tewas Terapung di Selat MalakaANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Saat kapal yang membawa para TKI itu tenggelam, hanya Jamal dan Hamid yang berhasil selamat.

Mereka diselamatkan kapal Indomal 5 yang menuju ke Malaka, sedangkan para TKI sudah tenggelam terlebih dahulu.

"Jadi Jamal dan Hamid tidak memberi tahu kepada awak kapal Indomal bahwa mereka membawa para TKI yang tenggelam. Mereka berdua menyelamatkan diri sendiri," jelas Sunarto.

4. Diperkirakan ada sembilan mayat lagi belum ditemukan

Kapal TKI Ilegal Tenggelam, 11 Orang Tewas Terapung di Selat MalakaIlustrasi kapal tenggelam. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Hingga kini, baru 11 mayat yang ditemukan nelayan dan kepolisian di perairan Selat Malaka. Diduga ada 9 mayat lagi yang belum ditemukan.

Karena dari keterangan keluarga korban, ada 20 TKI yang menumpangi kapal tersebut.

"Kedua tersangka dijerat pasal 359 KUHP, Juncto pasal 120 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2011, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 Miliar," tegas Sunarto. 

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Masih Bisakah PSMS Medan Bangkit?  

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya