TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf Soal Ilegal Binomo

Satgas Waspada Investasi (SWI) juga panggil empat affiliator

Foto Indra Kenz dengan mobil Z4.(instagram,com/indrakenz)

Influencer Indra Kesuma yang dijuluki Crazy Rich Medan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan atas konten binary option di media sosialnya.

Pengusaha yang lebih dikenal dengan nama Indra Kenz ini sebelumnya dilaporkan lantaran kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri.

“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload,” tulis Indra.

Baca Juga: Takut Ditetapkan Jadi Tersangka, 38 Mahasiswa Kembalikan Beasiswa

1. Kenal Binary Option Indra tahun 2018

Aminz_198

Indra menjelaskan awal mulanya dirinya mengenal binary option karena menonton iklan di Youtube. Indra mulai aktif menggunakan platform binary pada 2018, lalu kemudian membuat konten binary pada 2019. 

"Konten pertama saya tentang binary option di-upload pada 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber. Singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham, serta binary option juga," ujarnya. 

2. Tahun 2020 Indra klarifikasi binary option ilegal

Investasi ilegal, binomo, investasi bodong (Dok. Binomo)

Kemudian September 2019, Indra mengaku pernah memberikan statement lewat video Youtube-nya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. 

"Informasi tersebut adalah salah dan keliru. Pada awal 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal," ujarnya. 

Baca Juga: Polda Sumut Selidiki Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng 

Berita Terkini Lainnya