TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perbatasan Sumut-Aceh Masih Disekat, 53 Kendaraan Disuruh Putar Balik

Tindak penumpang yang tidak miliki surat vaksinasi

Pos penyekatan di perbatasan Aceh-Sumut (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, IDN Times - Penyekatan masih diberlakukan di Provinsi Aceh. Bahkan, pos penjagaan dari kegiatan COVID-19 itu masih aktif berdiri, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatra Utara.

Misalnya, pos yang terletak di wilayah Gampong Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Pos ini merupakan satu dari empat pos yang ada di Provinsi Aceh.

Baca Juga: Tak Ingin Seperti Tangerang, Lapas dan Rutan di Aceh Lebih Waspada

1. Penyekatan masih diberlakukan guna membatasi mobilitas masyarakat

Pos penyekatan di perbatasan Aceh-Sumut (Foto: Istimewa)

Puluhan unit kendaraan yang akan masuk ke Aceh dipaksa memutar arah atau kembali saat melintas di pos perbatasan Aceh-Sumatra Utara di Kabupaten Aceh Tamiang, pada Jumat (10/9/2021).

Tindakan itu dilakukan Satuan Tugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Satgas PPKM) Mikro COVID-19 yang berjaga melakukan penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

"Dan pemeriksaan surat vaksinasi, terutama yang ingin memasuki Provinsi Aceh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, pada Jumat (10/9/2021).

2. Menindak penumpang yang tidak taat protkes dan tunjukan surat vaksin

Pos penyekatan di perbatasan Aceh-Sumut (Foto: Istimewa)

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut 28 petugas gabungan menindak kendaraan yang apabila pengendara maupun penumpang tidak dapat menunjukkan beberapa kriteria persyaratan.

Seperti, surat vaksinasi dan tidak mematuhi protokol kesehatan (protkes) COVID-19. Jika dua syarat itu tidak dipenuhi, petugas dikatakan Winardy, akan mengarahkan kendaraan tersebut untuk putar balik.

"Kalau tidak dapat menunjukkan surat vaksinasi dan tidak protkes tetap diputar balik," ujarnya.

Petugas yang melakukan pemeriksaan juga memberikan teguran kepada setiap warga yang tidak memakai masker. Teguran itu dilakukan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga protkes, terutama memakai masker untuk memaksimalkan pengendalian penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Siswi MIN di Aceh Tengah Diculik Pengemudi Betor, Ditemukan di Hutan

Berita Terkini Lainnya