TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penembak Anggota TNI Akhirnya Ditangkap, Pelaku Ada 3 Orang 

Motif sementara, hanya ingin merampok uang korban

Polda Aceh (Istimewa)

Banda Aceh, IDN Times - Tim gabungan menangkap tiga warga yang diduga kuat sebagai pelaku penembakan Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di wilayah Kabupaten Pidie, Abdul Majid.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy mengatakan, adapun tiga tersangka, yakni D (43), F (42), dan M (41).

"Sudah tertangkapnya tiga pelaku penembakan anggota TNI yang terjadi di Pidie," kata Winardy, pada Minggu (31/10/2021).

Winardy mengatakan, penangkapan tiga pelaku melibatkan tim dari penyidik POM TNI, Polda Aceh, dan Kepolisian Resor (Polres) Pidie.

Baca Juga: Anggota TNI Tewas Ditembak di Pidie, Terdengar Letusan Senjata

1. Tiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda

Ilustrasi Tersangka Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Terungkapnya kasus ini usai tim gabungan melakukan penyelidikan. Selanjutnya, hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, mengarah ke arah tersangka D.

Tim lalu melakukan pengejaran, hingga kemudian dikatakan Winardy, tersangka D diangkap di Tanjung Bali, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, pada Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 00.20 WIB.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan kembali dilakukan penangkapan terhadap tersangka M, di Gampong Langgiang Sago, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, di hari yang sama, pukul 06.00 WIB.

Terakhir, di hari yang sama, tim menangkap tersangka F di jalan Banda Aceh-Medan, di Gampong Sagoe, Kecamatan Trieng Gading, Kabupaten Pidie Jaya, sekitar pukul 09.30 WIB.

"Ketiga tersangka sudah kita amankan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh.

2. Korban dieksekusi dengan menggunakan SS1 V2 dan uang Rp35 juta korban dibawa kabur

Polda Aceh (Istimewa)

Winardy menyampaikan, dalam kasus ini, para tersangka mengeksekusi korban dengan senjata jenis SS1 V2. Senjata tersebut dikatakannya, merupakan milik tersangka D dan ditemukan di kebun miliknya.

"Senjata ini adalah yang digunakan untuk menembak anggota TNI," katanya.

Keterangan sementara, eksekusi penembakan korban dilakukan dari jarak dekat dan luar mobil. Tembakan menembus pintu mobil hingga mengenai pinggang serta tembus ke pinggang sebelah kiri korban.

"Proyektilnya ditemukan di dalam mobil," ujar Winardy.

Tidak hanya mengeksekusi, uang Rp35 juta milik korban kemudian dibawa ketiga pelaku usai menghabisi nyawa Dantim BAIS TNI di wilayah Kabupaten Pidie itu.

3.Peran masing-masing para pelaku dalam menghabisi nyawa korban

(Istimewa)

Disampaikan, dalam kasus ini para tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka M berperan sebagai orang yang memberi informasi mengenai korban. Sebab, dia diakui sebagai orang yang mengenal dekat dan mengetahui kegiatan sehari-hari korban.

Selanjutnya, tersangka D merupakan orang yang memiliki senjata api, SS1 V2 yang digunakan untuk mengeksekusi korban. Kemudian tersangka F berperan sebagai eksekutor atau yang menembak korban.

Sehari sebelum kejadian, para pelaku dikatakan Winardy, berkumpul di kebun cabai tersangka D. Kemudian mereka merencanakan akan merampok dari korban yang merupakan anggota TNI.

Tersangka M menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu di tempat kejadian perkara. Ketika mobil korban tiba dan tersangka F langsung menembaknya.

"Kodenya kalau tersangka M turun dari mobil langsung dihajar. Saat tersangka M turun, langsung ditembakkan tersangka F," ucap Winardy.

Baca Juga: Fakta Tewasnya Tim BAIS TNI yang Ditembak Orang Tak Dikenal di Aceh

Berita Terkini Lainnya