TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembuatan Paspor Umrah di Aceh Meningkat Selama Dua Bulan Terakhir

Rata-rata 40 orang per hari

Alinea

Banda Aceh, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mencatat permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang habis masa berlaku mengalami peningkatan dalam dua bulan terakhir tahun ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri mengatakan, sebagian besar alasan masyarakat membuat paspor untuk digunakan dalam persiapan berangkat umrah.

“Baik secara perorangan maupun kolektif,” kata Telmaizul, dikutip dari situs resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.

Baca Juga: Sembilan Polisi Korban Teroris di Aceh Dapat Kompensasi Rp1 Miliar

1. Warga yang membuat paspor mencapai 40 orang per hari

Proses pengambilan biometrik pemohon Paspor RI. (Dokumentasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh)

Dia menyampaikan, sejak adanya kebijakan perjalanan ibadah umrah mulai dibuka kembali dengan syarat tertentu terkait antisipasi penularan COVID-19, permohonan pembuatan paspor meningkat.

“Dari belasan orang, kini bisa mencapai rata-rata 40 orang per hari. Bahkan, pada waktu tertentu pengajuannya lebih dari jumlah tersebut,” ujar Telmaizul.

2. Pembuatan paspor di 2022 lebih banyak dibandingkan 2021

Ilustrasi keberangkatan calon jemaah umrah. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mencatat, meningkatkan permintaan pelayanan pembuatan paspor sudah terlihat sejak awal 2022. Jumlahnya terbilang lebih tinggi dibandingkan 2021.

Untuk Januari 2022, jumlah warga membuat paspor mencapai 323 pemohon atau meningkat 32 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni 246 pemohon. Sementara di Februari 2022, ada 679 permohonan atau meningkat 137 persen dibandingkan pada 2021 yang hanya 287 pemohon.

“Jika dibandingkan tahun 2021, rata-rata hanya 180 permohonan paspor per bulan, sedangkan di tahun 2022 ini, jika diambil rata-rata dua bulan terakhir mencapai lebih dari dua kali lipat atau 400 permohonan per bulan,” jelas Telmaizul.

Baca Juga: Kapal Nelayan Berbendera India Ditangkap di Aceh, Ikan 700 Kg Disita

Berita Terkini Lainnya