Kerap Ancam dan Peras Sopir Truk Lintas di Aceh, 4 Pemuda Ditangkap
Aksi pelaku viral usai video diunggah korban ke media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langsa, IDN Times - Empat pemuda diduga preman melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap pengendara truk yang melintas Jalan Medan-Banda Aceh, di kawasan Kota Langsa, Aceh.
Alhasil, keempat pelaku, yakni RS (23), RH (18), dan RB (23) masing-masing warga Kecamatan Langsa Kota serta MH (27) warga Kecamatan Langsa Lama, diciduk personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Langsa.
Baca Juga: Kasus DBD Tinggi di Sumut, Jangan Lengah di Fase Kritis
1. Video aksi pemerasan dan pengancaman terhadap sopir viral di media sosial
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Langsa, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Iman Aziz Rahman mengatakan, penangkapan dilakukan usai video aksi pemerasan disertai pengancaman yang mereka lakukan viral di media sosial.
Video pendek tersebut diunggah di Tiktok oleh akun Setiabudi, seorang warga melaporkan terjadinya pemerasan disertai pengancaman di sepanjang Jalan Medan-Banda Aceh oleh beberapa oknum. Ia meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan, karena telah meresahkan masyarakat.
“Berdasarkan video yang beredar di media sosial Tiktok dengan akun atas nama. Setiabudi00 yang telah memberikan informasi/laporan kepada pihak Polres Langsa,” kata Iman, pada Sabtu (29/10/2022).
Baca Juga: Puluhan Pelajar Begal 2 Motor di Ringroad Siang Hari, 2 Pelaku Diciduk