TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Haru, Pedagang Siomai Daftar Haji Pakai Uang Logam dan Recehan Seribu

Dua tahun dikumpulkan dari hasil keuntungan jualan

Nurkhalis (peci putih) ketika menyerahkan uang untuk biaya pendaftaran haji ke Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur. (Dokumentasi Humas Kemenag Kabupaten Aceh Timur)

Aceh Timur, IDN Times - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Timur sempat terjadi kehebohan dan keharuan, pada Selasa (10/5/2022) lalu. Pasalnya, kantor yang terletak di Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh itu didatangi tiga warga.

Dua warga mengenakan baju koko dan memakai peci. Sementara seorang lainnya adalah perempuan. Ketiganya yang datang sambil membawa bungkusan plastik berisi uang spontan menjadi perhatian banyak orang.

Baca Juga: Sedang Memanen Cabai, Seorang Petani di Aceh Diterkam Harimau

1. Mendaftar haji menggunakan uang logam dan kertas pecahan seribu hingga dua ribu

Nurkhalis (peci putih) ketika menyerahkan uang untuk biaya pendaftaran haji ke Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur. (Dokumentasi Humas Kemenag Kabupaten Aceh Timur)

Usut punya usut, kedatangan tiga warga yang belakangan diketahui bernama Nurkhalis, Ali Mamuti, dan Siti Maftuhah ke Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur hendak mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji.

Kepala Seksi (Kasi) Peyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur, Muzakir mengatakan, mereka mendaftar haji menggunakan uang logam receh dan uang kertas.

“Pecahan seribuan dan dua ribuan dalam jumlah yang cukup banyak,” kata Muzakir, dikutip dari situs Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Aceh.

2. Pernah juga mendaftarkan haji istri dengan uang receh

Pedagang siomai di Aceh daftar haji pakai uang receh logam dan kertas hasil keuntungan dagang. (Dokumentasi Humas Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur)

Mendaftar haji menggunakan uang receh bukanlah kali pertama dilakukan Nurkhalis. Warga Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Aceh itu, juga pernah juga pernah melakukan hal serupa pada 24 Agustus 2020 silam.

“Sebelumnya pada  24 Agustus 2020 silam, Siti Maftuhah didampingi suaminya, Nurkhalis, dan seorang anaknya mendaftarkan haji istri tercintanya pada Seksi Peyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Aceh Timur, juga menggunakan uang logam receh,” ujar Muzakir.

3. Keuntungan hasil berdagang siomai yang ditabung setiap hari

Pedagang siomai di Aceh daftar haji pakai uang receh logam dan kertas hasil keuntungan dagang. (Dokumentasi Humas Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur)

Muzakir menyampaikan, uang receh yang digunakan Nurkhalis untuk daftar haji sudah dikumpulkan pascadirinya mendaftarkan haji sang istri pada 2020 silam. Uang tersebut bersumber dari usaha penjualan siomai ayam mereka.

“Selama menjual siomai, kebiasaan mencelengi uang koin atau logam ke dalam plastik ukuran 1,5 kilogram tetap berlanjut,” kata Kasi PHU Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur itu.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada petugas Bank Muamalat. Setelah itu, Nurkhalis diberikan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).

Baca Juga: Keji! Satu Keluarga Bunuh Sopir Travel, Jasad Dibakar Lalu Ditanam

Berita Terkini Lainnya