Ditegur Mendagri karena Insentif, Pemkot Langsa Tak Punya Anggaran
Gubernur akan membantu dengan tiga syarat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Kota Langsa mendapatkan teguran dikarenakan belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) di kota ini selama enam bulan belakangan.
Teguran itu disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri Republik Indonesia, Tito Karnavian melalui surat bernomor 904 dan ditandatangani, pada Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Tak Ingin Seperti Tangerang, Lapas dan Rutan di Aceh Lebih Waspada
1. Wakil Wali Kota Langsa curhat kepada Gubernur Aceh
Usai mendapatkan teguran dari Mendagri, Pemerintah Kota Langsa langsung mengadukan perihal tersebut kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dengan melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, di Kota Banda Aceh, pada Kamis (9/9/2021) malam.
Dalam kunjungan itu, Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid, selaku perwakilan Pemerintah Kota Langsa menyampaikan permasalahan keuangan daerah pascamendapat teguran dari Mendagri, karena belum lagi membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) selama enam bulan.
Selain Marzuki, sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Sekda Langsa, kepala Bappeda dan kepala BPKD Langsa. Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Aceh, hadir kepala BPKA, direktur Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh.
Baca Juga: Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah yang Belum Cairkan Insentif Nakes