175 Kg Ganja Diselundupkan, Satu Pelaku Tewas Usai Terjun ke Jurang
Paket ganja siap edar dibawa pakai minibus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gayo Lues, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues gagalkan peredaran 175 kilogram (Kg) ganja yang telah dipaketkan dan siap edar, Sabtu (23/7/2022).
Polisi juga menangkap dua terduga pengedar, masing-masing berinisial J (23) warga Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues dan S (45) warga Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
"Benar, kami berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 175 Kg," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Gayo Lues, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dari, pada Minggu (24/7/2022).
Baca Juga: Diduga Seorang Pegawai Bank Aceh Gelapkan Pajak Daerah Rp1,4 Miliar
1. Berawal dari kecurigaan terhadap mobil minibus
Kasus peredaran barang haram tersebut, dikatakan Dari, terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya mobil yang mengangkut ganja, pada Jumat (22/7/2022) malam.
Menindaklanjuti laporan itu, Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues, langsung melakukan penyelidikan dan menggelar razia tertutup di kawasan Jalan Blangkejeren-Pining, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.
Tak lama kemudian, pada Sabtu, sekira pukul 01.00 WIB, tim melihat satu unit mobil minibus dengan nomor polisi BK 1601 SU yang dicurigai.
"Saat dilakukan pemberhentian mobil tersebut melakukan penerobosan tanpa menghiraukan petugas dan mencoba melarikan diri," ujarnya.
Baca Juga: Ayah di Deli Serdang Perkosa Anak Kandungnya, Sudah Setahun Dilakukan