Polisi Tangkap Tersangka Baru Terkait Hoaks Surat Suara, Apa Perannya?
Pelaku intelektual terus dicari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hari ini, Jumat (11/1), Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mereka telah menangkap satu tersangka baru terkait kasus hoaks surat suara yang sudah dicoblos dalam tujuh kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Hari ini, kami akan merilis tersangka baru terkait hoaks ini. Pelaku ditangkap di Banten," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, seperti dikutip dari Antara, di Gedung Mabes Polri, Jumat (11/1) siang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Otak Penyebaran Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos
1. Walau buzzer, bukan berarti ia tidak ikut membuat konten hoaks
Masih menurut Dedi, polisi masih mendalami peran tersangka yang disebut berperan sebagai buzzer ini.
Menurut kepolisian, walau 'hanya' sebagai buzzer, tak menutup kemungkinan pelaku yang akan diungkap ini berperan seperti tersangka BBP yakni sebagai pembuat konten hoaks sekaligus penyebar di media sosial atau buzzer.
Baca Juga: Kubu Prabowo Bantah Kenal Tersangka Pencipta Hoaks Surat Suara