Bocah 2 Tahun Dibunuh Orang Tuanya, 20 Adegan Kejam Diperagakan
Si bocah disiksa hingga tewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Mungkin masih terbayang di benak kita betapa keji dan kejamnya pasangan suami istri (Pasutri) asal Dusun III Batu Guru, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat ini. Riki Ramadhan Sitepu (30) dan Sri Astuti alias Uti (28), tega menyiksa dan menghabisi anak sendiri M Ibrahim Ramadan, yang masih berusia 2 tahun 3 bulan.
Pasangan suami istri (Pasutri) ini tengah menjalani proses hukum di Polres Langkat, Selasa (22/10).
1. Dicekik hingga tewas, anak maang itu disulut rokok di hadapan ibu
Penyidik Satreskrim Polres Langkat pun menggelar rekonstruksi untuk mengetahui secara persis cara pelaku menganiaya hingga korban tewas dan dikubur.
Terungkap dalam rekonstruksi yang dilakoni kedua tersangka sebanyak 20 adegan, pembunuhan yang dilakukan tersangka Riki sadis dan keji. Rekonstruksi digelar penyidik bersama jaksa di Lapangan Futsal Mapolres Langkat, Kecamatan Stabat.
Tindak pidana pembunuhan yang dilakukan ayah tiri itu dilakukan di hadapan ibu kandung korban. Diawali dengan mencekik anak tirinya, Tersangka Riki, melanjutkan tindakan kejinya dengan menyundutkan rokok dan menendang korban.
Ada beberapa adegan yang diperagakan para pelaku, mulai dari menganiaya, mencekik balita itu dan menyulutnya dengan api rokok," katanya.
Baca Juga: Pembunuh Bocah 2 Tahun di Langkat Diduga Pernah Mencuri Motor Warga
Baca Juga: Sedang Hamil, Ini Peran Sang Ibu atas Tewasnya Bayi 2 Tahun di Langkat