Bawa 25 Kg Ganja Kering, Polisi Ringkus Warga Aceh dan Palembang
Ganja itu akan dipasok ke Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Pihak kepolisian Sat Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja. Kali ini 25 kilogram pasokan narkoba yang dipasok dari Aceh itu disita dari dua tersangka, Senin (14/10).
Kedua tersangka kurir yang diamankan TM (54) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Sumatera Selatan dan MIR (21), warga Dusun Rancong Baro, Desa Blang Naleung Maneh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam.
1. Tersangka diciduk di Pos Sat Lantas Sei Karang
Penangkapan sendiri, jelas Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, merupakan pengembangan dari informasi masyarakat yang langsung diterima Kapolres Langkat AKBP Dodi Hermawan. Perintah menindaklanjuti informasi inipun diteruskan Kasat Narkoba Adi Haryono, yang turun bersama anggota melakukan penyelidikan.
"Keduanya ditangkap di depan Pos Sat Lantas Sei Karang, Jalan Lintas Medan - Aceh, Desa Kwala Begumit, Stabat, Kabupaten Langkat. Saya yang mendapat perintah dari Kapolres, untuk menindaklanjuti informasi langsung melakukan hunting dan pemeriksaan terhadap kedaraan yang melintas," kata AKP Adi Haryono.