Korban Kapal Terbalik Masih Hilang, Pemkab Inhil Dirikan Posko
Posko pengaduan akan dibuka 24 jam selama tujuh hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tembilahan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau mendirikan posko penanganan korban Speedboat Evelyn Calisca 1 yang terbalik di perbatasan Perairan Kateman dan Pulau Burung saat berlayar menuju Tanjung Pinang Provinsi Riau, Kamis (27/4/2023) kemarin.
Posko tersebut didirikan guna memberikan pelayanan serta memfasilitasi masyarakat dan keluarga korban, termasuk dalam menerima laporan kehilangan bagi keluarga korban mengingat saat ini masih terjadi kesimpangsiuran data jumlah korban terkait kecelakaan.
"Kita berharap masyarakat yang dalam kesusahan ini mendapatkan bantuan," ucap Bupati Inhil, Muhammad Wardandi Tembilahan seperti dilansir ANTARA, Kamis malam.
1. Posko pengaduan akan dibuka 24 jam selama tujuh hari ke depan
Posko pengaduan akan dibuka 24 jam selama tujuh hari ke depan. Masyarakat yang merasa keluarganya menjadi penumpang kapal bisa mendatangi posko untuk keperluan pendataan.
Bupati Muhammad Wardan juga tampak turun ke lokasi kejadian guna memastikan secara langsung proses evakuasi dan penanganan korban kecelakaan kapal laut tersebut.
“Mengingat hal ini merupakan musibah besar yang banyak memakan korban jiwa maka tentunya. Pagi ini saya bersama Asisten II Setda Kabupaten Inhil, Ketua PMI Inhil, Kadis Perhubungan, Kadis BPBD bertolak langsung ke lokasi guna melihat evakuasi korban kecelakaan , ujar Bupati.
Baca Juga: Kapal Cepat Terbalik di Indragiri Hilir, 12 Orang Meninggal Dunia