KPU Umumkan Daftar Caleg Mantan Napi Malam Ini, Siapa Aja Ya?
Sesuai dengan UU pemilu Nomor 7 tahun 2018
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan mengumumkan daftar nama mantan narapidana (Napi) yang menjadi calon legislatif Selasa (29/1) malam ini.
Hal ini dilakukan merujuk pada UU pemilu Nomor 7 tahun 2018.
"Sebenarnya kalau gak ada halangan hari ini," ujar Ketua KPU Arif Budiman di Kantor RRI, Jakarta Pusat, Selasa (29/1).
Baca Juga: [Cek Fakta] Caleg Mantan Napi Koruptor Paling Banyak dari Gerindra?
1. Bukan hanya napi mantan koruptor yang diumumkan
Arif menjelaskan nantinya daftar yang diumumkan bukan hanya daftar napi mantan kasus korupsi saja, melainkan semua caleg yang pernah mendekam di hotel prodeo.
"Bukan caleg koruptor, mengumumkan mantan narapidana, mantan narapidana itu case-nya kan banyak, ada korupsi, macem-macamlah, mulai dari yang ringan," jelasnya.
Baca Juga: Kisah Seorang Narapidana yang Habiskan Waktu di Penjara dengan Melukis