TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Umumkan Daftar Caleg Mantan Napi Malam Ini, Siapa Aja Ya?

Sesuai dengan UU pemilu Nomor 7 tahun 2018

IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan mengumumkan daftar nama mantan narapidana (Napi) yang menjadi calon legislatif Selasa (29/1) malam ini. 

Hal ini dilakukan merujuk pada UU pemilu Nomor 7 tahun 2018.

"Sebenarnya kalau gak ada halangan hari ini," ujar Ketua KPU Arif Budiman di Kantor RRI, Jakarta Pusat, Selasa (29/1). 

Baca Juga: [Cek Fakta] Caleg Mantan Napi Koruptor Paling Banyak dari Gerindra?

1. Bukan hanya napi mantan koruptor yang diumumkan

IDN Times/ Amelinda Zaneta

Arif menjelaskan nantinya daftar yang diumumkan bukan hanya daftar napi mantan kasus korupsi saja, melainkan semua caleg yang pernah mendekam di hotel prodeo. 

"Bukan caleg koruptor, mengumumkan mantan narapidana, mantan narapidana itu case-nya kan banyak, ada korupsi, macem-macamlah, mulai dari yang ringan," jelasnya. 

2. Akan diumumkan malam ini

IDN Times/ Amel

Untuk itu Arif mengatakan sedang mempersiapkan beberapa hal terkait pengumuman daftar mantan napi tersebut. 

"Ingin menyampaikan secara terbuka, kalau tidak ada halangan hari ini, nanti malam, karena beberapa kawan masih di luar kota, nanti baru datang jam 12 siang, nanti kita declare," tuturnya. 

3. Melaksanakan amanat undang-undang

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menurut Arif hal tersebut sesuai dengan perintah dalam UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 240 ayat 1 huruf g yang mewajibkan mantan narapidana untuk mempublikasikan statusnya kepada publik. 

"Karena UU juga menyebutkan mereka harus declare, menyatakan secara terbuka, maka KPU menegaskan itu sebetulnya," ucapnya. 

4. Untuk kepentingan masyarakat

thestatesman.com

Ia berharap pengumuman daftar caleg mantan narapidana dapat membantu masyarakat sebelum menentukan pilihan saat pemilihan legislatif nanti. 

"Yang jelas kepentingannya adalah publik harus diberitahu informasi itu, atas apapun biar publik ketika memilih tahu," pungkasnya. 

Baca Juga: Kisah Seorang Narapidana yang Habiskan Waktu di Penjara dengan Melukis

Berita Terkini Lainnya