Perampokan Bersenpi di Aceh Timur Terungkap, Empat Orang Ditangkap

Aceh Timur, IDN Times - Kasus perampokan menggunakan senjata api yang terjadi di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, akhirnya terungkap. Empat warga ditangkap karena diduga sebagai komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di toko pakaian yang terjadi, pada Minggu (31/10/2021) lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, membenarkan perihal penangkapan tersebut. Para terduga ditangkap tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur di Perkebunan PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (2/11/2021).
1. Tiga telah ditetapkan sebagai tersangka dan satu masih dalam pemeriksaan mendalam

Winardy mengatakan, saat ini ke empat terduga pelaku sudah ditangkap dan masih diperiksa secara intensif di Polres Aceh Timur. Adapun keempat warga yang diduga terlibat dalam kasus perampokan tersebut, yakni BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). Semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.
"Dari keempat terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya, pada Selasa (2/11/2021).
2. Tersangka diperkirakan akan terus bertambah sesuai pengembangan

Sedangkan satu tersangka lagi, dikatakan Winardy, masih dalam proses pemeriksaan secara maraton untuk mendalami keterlibatannya di kasus ini. Tidak hanya itu, jumlah pelaku perampokan juga diperkirakan akan bertambah sebab tim masih mengejar tersangka lainnya.
"Kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan," ujarnya.
"Masih pengejaran tersangka lainnya," imbuh Winardy.
3. Menyita pistol hingga pirek kaca bekas sabu

Tidak hanya menangkap keempatnya, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magazen serta dua butir peluru, dua unit sepeda motor, tas berisi uang lebih kurang Rp30,8 juta, empat unit telepon genggam, dan satu pirek kaca yang diduga bekas digunakan untuk menyabu.
Meski ditemukan adanya alat yang diduga bisa digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu, namun Winardy belum bisa memastikan jika komplotan ini juga terlibat dalam kasus narkoba. Hal itu dikarenakan petugas masih mendalami dan memeriksan para tersangka secara intensif.
"Intinya sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dan Kekerasan," ucapnya.
4. Sekilas tentang aksi perampokan menggunakan senjata api di toko pakaian

Diberitakan sebelumnya, kawanan perampok menggunakan senjata api beraksi di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Minggu (31/10/2021). Mereka merampok sebuah toko pakaian. Aksi itu tertangkap dalam rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, peristiwa itu terjadi di Dusun Pajak, Gampong Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
"Benar telah terjadi tindak pidana perampokan, Hari Minggu, 31 Oktober 2021, sekitar pukul 21.43 WIB," kata Winardy, saat dikonfirmasi, pada Senin (1/11/2021).
Di rekaman video singkat yang ditangkap kamera CCTV, tiga pria mengenakan penutup muka memasuki toko pakaian. Salah seorang pelaku yang memakai helm dan jaket abu-abu, menodong sebuah senjata yang diduga senjata api laras pendek ke penjaga kasir.
Ia lalu melompat ke meja kasir dan mengambil sejumlah barang. Sementara pelaku lainnya yang mengenakan pakaian merah hitam, meminta warga untuk tiarap dan kemudian sempat melepaskan sebuah tembakan ke arah meja kasir.
Sedangkan pelaku lainnya tampak berdiri tidak jauh dari pintu masuk sambil mengarahkan senjata api ke pengunjung toko agar tidak ke luar.
Usai menggasak sejumlah barang dari meja kasir, ketiga pelaku langsung meninggalkan lokasi. Komplotan ini juga terlihat sempat mengarahkan senjata ke warga yang berada di luar toko sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. "Pelaku diduga berjumlah tiga orang," ujar Winardy.
"Iya ada senpi (senjata api) pendek," imbuhnya.
Winardy menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden perampokan ini. Akan tetapi komplotan perampok itu membawa kabur uang seratusan juta dari toko pakaian milik korban berinisial, Z.
"Total kerugian lebih kurang, Rp140 juta," ucap kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh.


















