Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

5 Fasilitas Publik yang Harus Ramah untuk Penyandang Disabilitas  

ilustrasi disabilitas (pexels.com/marcus)
ilustrasi disabilitas (pexels.com/marcus)

Kehadiran fasilitas publik yang inklusif bukan hanya tentang ketersediaan akses fisik semata, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial dalam sebuah negara. Penyandang disabilitas, yang memiliki kebutuhan khusus dalam mobilitas dan interaksi dengan lingkungan, sering kali menghadapi hambatan dalam mengakses tempat-tempat umum.

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, negara wajib menjamin kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam akses terhadap fasilitas publik.

Dengan membangun fasilitas yang ramah disabilitas, pemerintah tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menunjukkan empati dan komitmen terhadap inklusi sosial. Mulai dari trotoar hingga transportasi umum, semua aspek fasilitas publik harus dirancang dengan mempertimbangkan keberagaman kemampuan masyarakatnya.

Berikut lima jenis fasilitas publik yang seharusnya ramah terhadap penyandang disabilitas yang dilansir dari Medium.

1. Trotoar dan jalur pejalan kaki

ilustrasi tempat pejalan kaki (pexels.com/marcus)
ilustrasi tempat pejalan kaki (pexels.com/marcus)

Trotoar merupakan salah satu elemen penting dalam infrastruktur kota yang harus dapat diakses oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Trotoar idealnya memiliki permukaan rata tanpa lubang, dilengkapi guiding block (ubin berpola khusus) untuk penyandang tunanetra, serta ramp atau jalur landai di setiap perempatan dan persimpangan untuk pengguna kursi roda. Sayangnya, masih banyak trotoar di berbagai kota Indonesia yang tidak terawat, penuh hambatan, bahkan digunakan untuk parkir kendaraan atau berdagang.

Dengan trotoar yang ramah disabilitas, mobilitas penyandang disabilitas bisa lebih mandiri dan aman tanpa tergantung bantuan orang lain. Keberadaan jalur pejalan kaki yang memadai akan membantu mereka menjalani kehidupan sehari-hari secara lebih setara, baik untuk ke sekolah, bekerja, atau aktivitas lainnya. Kesetaraan dalam hak mobilitas ini menjadi pondasi penting dalam menciptakan kota yang inklusif dan manusiawi.

 

2. Transportasi umum

ilustrasi transportasi umum (pexels.com/h.emre)
ilustrasi transportasi umum (pexels.com/h.emre)

Transportasi umum merupakan sarana vital yang harus bisa dinikmati semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Namun, akses bagi penyandang disabilitas terhadap moda transportasi ini masih sering diabaikan. Bus, kereta, hingga angkutan kota sering kali tidak menyediakan fasilitas dasar seperti area khusus kursi roda, tombol pemberhentian yang mudah dijangkau, atau pengumuman audio-visual untuk tunarungu dan tunanetra.

Dengan menyediakan transportasi umum yang ramah disabilitas, mobilitas dan partisipasi sosial penyandang disabilitas bisa meningkat signifikan. Mereka akan lebih mudah mengakses pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan kegiatan sosial lainnya. Transportasi inklusif juga merupakan indikator penting dari kemajuan suatu kota dalam menerapkan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.

 

3. Toilet umum

ilustrasi toilet umum (pexels.com/tom)
ilustrasi toilet umum (pexels.com/tom)

Toilet umum merupakan fasilitas esensial di tempat-tempat publik seperti taman, terminal, stasiun, dan pusat perbelanjaan. Penyandang disabilitas sering kali kesulitan menggunakan toilet biasa karena sempitnya ruang gerak atau tidak adanya pegangan yang memadai. Toilet yang ramah disabilitas harus memiliki pintu lebar, ruang gerak cukup untuk kursi roda, serta pegangan horizontal dan vertikal yang kuat.

Kehadiran toilet yang ramah disabilitas tidak hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga menyangkut martabat dan hak dasar setiap individu. Tidak jarang penyandang disabilitas menahan keinginan untuk menggunakan toilet karena akses yang tidak memadai, yang berisiko pada kesehatan mereka. 

4. Bangunan dan gedung pelayanan publik

ilustrasi rumah sakit (pexels.com/marcus)
ilustrasi rumah sakit (pexels.com/marcus)

Gedung pelayanan publik seperti kantor pemerintahan, rumah sakit, sekolah, dan bank harus dapat diakses oleh semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Fasilitas seperti lift yang dilengkapi huruf braille, ramp atau jalur landai, serta loket layanan yang bisa dijangkau pengguna kursi roda adalah contoh minimum dari bangunan inklusif. Sayangnya, banyak bangunan lama belum memenuhi standar aksesibilitas tersebut.

Gedung yang ramah disabilitas tidak hanya membantu individu secara fisik, tetapi juga memberi rasa dihargai dan diterima secara sosial. Akses yang memadai memungkinkan penyandang disabilitas untuk menjadi bagian aktif dari masyarakat, tanpa merasa dikucilkan atau diremehkan. Investasi dalam infrastruktur bangunan inklusif adalah investasi jangka panjang untuk masyarakat yang lebih adil dan setara.

5. Tempat hiburan dan rekreasi

ilustrasi nonton bioskop (pexels.com/tima)
ilustrasi nonton bioskop (pexels.com/tima)

Penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk bersantai dan menikmati hiburan sebagaimana warga lainnya. Sayangnya, banyak bioskop, taman kota, museum, atau arena olahraga yang belum dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan mereka. Misalnya, akses jalan masuk yang tidak rata, tempat duduk khusus yang tidak tersedia, atau informasi dalam bentuk visual dan audio yang tidak ramah bagi tunanetra dan tunarungu.

Mewujudkan tempat hiburan dan rekreasi yang inklusif berarti memberikan ruang kebahagiaan dan kualitas hidup yang lebih baik bagi penyandang disabilitas. Rekreasi bukan hanya kebutuhan jasmani, tetapi juga rohani, dan semua orang berhak atas hal tersebut. Ketika ruang-ruang publik ini ramah disabilitas, masyarakat menjadi lebih terbuka, empatik, dan memiliki semangat kebersamaan yang lebih kuat.

Fasilitas publik yang ramah disabilitas bukan hanya soal fisik semata, tetapi juga tentang nilai-nilai dasar dalam kehidupan bersama seperti kesetaraan, keadilan, dan kepedulian. Setiap elemen masyarakat, baik pemerintah maupun sektor swasta, perlu terlibat dalam memastikan bahwa desain dan pengelolaan ruang publik memperhatikan seluruh warga, tanpa kecuali.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us